21 Juli 2009

Direct TV For Business

This month, I start a business sell health product. To Increase sale, I put advertisement in newspaper. Next month, I have plan to sell by online in internet and put advertisement in a channel of tv. Last week, I browsed channel of tv in internet and I found a great channel of tv, directsattv.com. Diretsattv.com is a satellite television for commercial business which have many channel with services directv core channels, directtv commercial, directv sport,ect

Before deciding to put in here, you can browse more complete again about price, categories matching your business. Directv give exclusive special offer for phone orders only with call 1.800.595.9981. Call today to find out more about directv for your business. Now, it is all up to you which channel match to your business. For more info just visit www.directsattv.com/business.
Selanjutnya »»

12 Juni 2009

Jadikan Pajak Alat Kampanye, Kampanye Barack Obama tentang Pajak Mampu Meraih Dukungan Rakyat

Sampai saat ini kampanye calon presiden (capres) belum menyinggung masalah perpajakan sebagai salah satumaterinya. Dialog capres dengan Kadin (18 Mei) lebih fokus pada agenda pertumbuhan ekonomi, belum menyentuh sama sekali kepada materi perpajakan. Dalam dialog dunia usaha dengan capres pada 2004, reformasi pajak justru menjadi agenda utamaekonomi para capres saat itu (2 Agustus 2004). Mengapa sampai saat ini para capres belum memunculkan pajak sebagai alat kampanyenya? Tulisan ini mencoba mengupas lebih dalam urgensi pajak sebagai alat kampanye para capres.

Benang merah yang dapat ditarik dari hasil diskusi capres dengan Kadin beberapa waktu lalu adalah para capres menargetkan terjadi pertumbuhan ekonomi apabila mereka terpilih kelak. Capres Jusuf Kali optimistis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada 2011, capres Susilo Bambang Yudhoyono lebih konservatif dengan menargetkan pertumbuhan 7% sedangkan capres Megawati optimistis pertumbuhan dapat mencapai dua digit.

Kalau melihat struktur dan statistik pertumbuhan ekonomi saat ini, sangat dimungkinkan sekali para capres untuk menyusun skenario pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi erat kaitannya dengan faktor konsumsi (pemerintah dan rumah tangga), investasi (pembentukan modal tetap bruto) dan neraca ekspor-impor.

Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2009 mencapai 4,4%, dengan komponen utama pertumbuhan adalah konsumsi rumah tangga sebesar 3,4%, disusul konsumsi pemerintah sebesar 1,2% dan investasi sebesar 0.8%.

Nah, kebijakan perpajakan merupakan satu hal yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Melalui peningkatan tax ratio, maka penerimaan pajak yang besar akan dapat digunakan secara leluasa untuk peningkatan pengeluaran pemerintah [government spending). Kebijakan pemotongan pajak (tax cut) juga akan memberikan dampak pada meningkatnya konsumsi rumah tangga, investasi (pembentukan modal tetap bruto) dan neraca ekspor-impor.

Para capres dapat menawarkan peningkatan tax ratio dalam kampanyenya. Tentunya, peningkatan far ratio yang dimaksud diperoleh melalui peningkatan penerimaan pajak melalui perluasan basis pajak (tax base).

Artinya, dengan jumlah wajib pajak yang terus meningkat, per 31 Maret 2009 sebanyak 11.167 juta wajib pajak (WP), maka tambahan penerimaan pajak sangat mungkin terjadi. Ditambah lagi kondisi pencapaian tax ratio saat ini dapat dijadikan peluang bagi capres untuk menawarkan program peningkatan tax ratio.

Produk domestik bruto (PDB) triwulan I 2009 mencapai Rpl.300,3 triliun (BPS. 2009) dengan penerimaan pajak Rpl73,l trilun (uoiw.pajak.go.irf), maka tax ratio triwulan I 2009 mencapai 13.3%. Diperkirakan pada 2009 ini PDB Indonesia akan mencapai Rp5.487,6 triliun dengan rencana penerimaan pajak (PPh, PPN, PBB dan pajak lainnya) sebesar Rp647,9 triliun (APBN 2009, www.fiskal.dep-keu.go.id). maka diperkirakantax ratio mencapai 11,8%.

Pemotongan pajak


Kampanye Barack Obama tentang kebijakan pajak mampu menarik rakyat AS untuk mendukungnya. Tidak salah kalau para capres juga melirik kebijakan pajak ala Obama tersebut. Dia menawarkan pemotongan pajak (tax cut) bagi penduduk kelas menengah sebesar US$736 miliar dan UKM sebesar US$100 miliar, sebaliknya mengenakan pajak yang lebih tinggi kepada orang kaya. Dengan kebijakan ini, setiap keluarga kelas menengah akan hemat US$800 setiap tahunnya.

Sebagai respons dari krisis global, pemerintah menerapkan stimulus fiskal yang terdiri dari pemotongan pajak (tax cut) dan pengeluaran pemerintah (government spending). Pemotongan pjak memiliki porsi yang terbesar dari paket kebijakan fiskal tersebut, yaitu sebesar Rp43,0 triliun dari total Rp73,3 triliun, yang meliputi penurunan tarif dan peningkatan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Peluang para capres untuk mengkampanyekan pemotongan pajak masih terbuka. Walaupunjak bersifat progresif, dimana lapisan penghasilan tertentu akan dikenakan tarif pajak tertentu, tetapi peluang untuk menaikkan tarif dan menurunkan tarif pada lapisan tertentu masih memungkinkan.

Terlebih, kebijakan penurunan tarif sesuai UU No. 36/2008 tentang Pajak Penghasilan bersifat keseluruhan, tanpa membedakan kelompok penghasilan tertentu (kaya, menengah atau miskin).

Kalaupun capres berkampanye untuk memotong pajak bagi orang dengan penghasilan me-nengah dan miskin, tetapi menaikkan pajak bagi wajib pajak orang kaya, penulis yakin tentunya banyak pihak yang akan pro dan kontra. Namun, isu pemotongan pajak setidaknya mampu menarik perhatian masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Self campaign


Cara termudah untuk memanfaatkan pajak sebagai alat kampanye capres adalah dengan memublikasikan sendiri pajak yang telah dibayar capres terse- but. Masyarakat luas sudah tahu jumlah harta kekayaan para capres tersebut seperti yang dipublikasikan oleh KPK beberapa waktu lalu, tetapi masyarakat belum tahu bagaimana pembayaran pajaknya.

Inilah kesempatan emas bagi capres untuk mengampanyekan diri sendiri dengan menyatakan setiap penghasilan yang diperolehnya sudah dibayar pajaknya dan setiap harta yang dimilikinya (elah dilaporkan dalam SPT tahunannya.

Penulis yakin bahwa apabila ada capres yang mengumumkan secara terbuka tentang pembayaran pajak dan hartanya, kampanye ini akan lebih efektif dan efisien serta mampu memberikan efek salju yang menyentuh semua lapisan masyarakat. Sebagai rakyat yang bayar pajak, tentunya tidak ingin memilih pemimpin yang tidak bayar pajak.

Penulis pernah menjumpai kasus di mana seorang kepala daerah berkampanye akan menghapuskan pungutan pajak (PBB). Nah, ketika terpilih, sang kepala daerah menjadi pusing mewujudkan janji kampanyenya karena penghapusan PBB di luar batas wewenangnya.

Untuk itulah, setiap janji kampanye tentang pajak setidaknya harus dipahami dan dianalisis mendalam sehingga dapat direalisasikan.



Sumber : Bisnis Indonesia
Oleh Chandra Budi
Staf Direktorat Jenderal Pajak
Departemen Keuangan
Selanjutnya »»

Wajah Ramah dan Profesional Setelah Reformasi

Reformasi birokrasi baru berarti bila pada kenyataannya masyarakat merasakan perubahan dan manfaat. Tengok saja, wajah dan layanan Departemen Keuangan saat ini. Siapa yang tidak takut masuk kantor pajak? Bisa dikatakan tidak ada. Kebanyakan orang akan berkeringat dingin bila masuk kantor yang satu ini atau didatangi petugas pajak. Dalam pikirannya terbayang kesulitan, waktu yang lama, dan biaya yang harus dikeluarkan bila masuk ke dalam kantor pajak. Njelimet dan ruwet persoalannya bila berurusan dengan kantor pajak. Kalau bisa, tidak usah berurusan dengan kantor ini. Tapi, itu dulu!

Sekarang, Kantor Pajak di mana pun di Indonesia sudah tidak seperti itu. Masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di salah satu wilayah seakan masuk ke sebuah kantor biasa yang penuh dengan pelayanan. Di setiap meja atau counter layanan, semua petugas selalu siap membantu. Lalu, setiap wajib pajak badan akan didampingi seorang acount executive yang akan senantiasa membantu bila ada persoalan. Katakanlah, bila ada kesulitan ketika mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Filosofinya sekarang adalah membantu wajib pajak, bukan "mempersulit" wajib pajak. Dulu, seseorang yang akan mengurus permohonan pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) harus menunggu sekitar tiga hari setelah permohonan diterima lengkap untuk dapat menerima NPWP-nya. Setelah Reformasi Birokrasi Departemen Keuangan, menjadi satu hari kerja sejak permohonan diterima lengkap, NPWP sudah di tangan.

Katakanlah NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, syaratnya hanya fotocopy KTP atau Kartu Keluarga atau SIM atau Paspor. Bagi orang asing, surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang, sekurang-kurangnya lurah atau kepala desa.

Setelah permohonan dan syarat diterima, kepala seksi pelayanan meneliti dan menandatangani Surat Keterangan Terdaftar(SKT)danKartuNPWP Lalu, Wajib Pajak menerima SKT dan Kartu NPWP. Tanpa biaya. Selesai sudah. Semuanya diselesaikan dalam satu hari kerja yang sama, tak lebih.

Bahkan, tidak hanya di kantor-kantor pelayanan pajak saja. Direktorat Jenderal Pajak juga membuka gerai di berbagai pusat-pusat keramaian dan mal. Di gerai-gerai ini, masyarakat yang belum memiliki NPWP bisa dengan mudah mengurusnya. Semuanya dilakukan secara profesional, tidak kalah dengan kantor swasta.

Selain Direktorat Jenderal Pajak, layanan yang siip dapat ditemui pula di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pergilah ke pelabuhan, lakukan-lah pengurusan pabean untuk ekspor barang. Dulu, sebelum reformasi, waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian Pabean Ekspor Barang (PEB) bisa memakan waktu sembilan jam lebih (data dari SAP Ekspor di Ditjen Bea dan Cukai 2007). Kini, setelah reformasi, pelayanan administrasi ekspor akan selesai paling lama satu jam sejak data diterima lengkap. Itu, termasuk konfirmasi perijinandan konfirmasi pembayaran.

Lalu, untuk pemeriksaan fisik per kontainer ukuran 20 feet (jumlah dan barang standar) akan selesai paling lama tiga jam sejak dimulaipemeriksaan. Sedangkan jika jenis barang tidak standar dan jenis barang tidak lebih dari lima macam akan selesai paling lama empat jam. "Untuk menjamin kinerja pelayanan, ada Unit Kepatuhan Internal dan client coordinator yang didedikasikan untuk memberikan asistensi, konsultasi, dan layanan informasi," kata Marwanto Hanowiyono, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara yang juga Ketua Tim Reformasi Birokrasi Departemen Keuangan.

Di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, layanan unggulan setelah reformasi salah satunya bisa dinikmati yaitu pelayanan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). "Sebelum reformasi, dibutuhkan waktu satu hari. Kini, bisa selesai dalam waktu satu jam," ujar Marwanto. Kecuali untuk Desember, pada akhir tahun anggaran di mana jumlah permohonan SP2D cukup tinggi.

Direktorat lain di Departemen Keuangan pun memiliki layanan unggulan yang dapat dinikmati masyarakat. Selain itu, secara internal Departemen Keuangan kini lebih solid, terarah, pro publik, dan profesional. Dan, tidak lupa kesejahteraan sumberdaya manusia di departemen ini juga diperhatikan dengan baik.

Semuanya ini untuk menciptakan aparatur negara yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Serta, menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Wajah birokrasi pun jadi ramah dan profesional.



Sumber : Harian Kontan
Selanjutnya »»

Ditjen Pajak Incar Tunggakan Pajak Rp16 triliun

Direktorat Jenderal Pajak tahun ini akan fokus terhadap tindakan penagihan pajak dengan target pencairan piutang pajak nasiona] sebesar Rp 16 triliun. Hal itu terungkap dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tertanggal 27 Mei 2009 bernomor SE-03/PJ/2009 tentang Kebijakan Penagihan Pajak. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Ramram Brah-mana mengatakan penerbitan SE itu merupakan salah satu bentuk realisasi dari rencana dan strategi Ditjen Pajak dalam rangka law enforcement di bidang penagihan guna mengamankan target penerimaan pajak 2009.

"Target pencairan piutang pajak nasional untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 16 triliun dengan rincian Rpl4,3 triliun untuk pajak selain PBB dan Rpl,7 triliun imtuk PBB dan BPHTB," ungkapnya kepada Bisnis, kemarin.

Dia menjelaskan tindakan penagihan tersebut dilakukan terhadap ketetapan pajak untuk seluruh tahun pajak dan jenis pajak yang belum dilakukan pelunasan oleh Wajib Pajak (WP).

"Fokusnya lebih diprioritaskan kepada KPP di unit Kanwil WP Besar [LTO], KPP di unit Kanwil Jakarta Khusus, dan KPP Madya di seluruh Indonesia dengan pertimbangan kondisi likuiditas WP dan jumlah piutang pajak yang mencapai lebih dari 50% jumlah piutang pajak nasional."

200 Penunggak


Kegiatan penagihan pada KPP Pratama, lanjut dia, tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama terhadap 200 penunggak pajak terbesar.

Menurutnya, penerbitan SE tersebut juga sebagai bentuk keseriusan Ditjen Pajak dalam menagih piutang pajak yang selama ini tidak dibayarkan oleh WP.

"Itu memang sudah pasti karena selama ini (penagihan] terbengkalai. SE ini adalah yang paling baik."ujarnya.

Dalam SE itu disebutkan bagi WP yang tidak kooperatif, tindakan penagihan dilakukan melalui pemblokiran rekening, di mana terlebih dulu dilakukan penagihan secara optimal terhadap WP. Akan tetapi, jika yang bersangkutan belum juga melunasi kewajiban pajaknya, pemblokiran dilakukan terhadap penanggung pajak (pengurus, direksi, pemegang saham, dan sebagainya).

Tindakan penagihan represif terhadap WP nonkooperatif dapat dilakukan dengan pencegahan penanggung pajak bepergian ke luar negeri [pencekalan), penyitaan harta kekayaan penanggung pajak yang tersimpan pada bank, penyitaan aset bergerak dan tidak bergerak melalui penjualan secara lelang dan penyanderaan," jelas Ramram.

Dia menambahkan tindakan pencekalan ke luar negeri baru dDakukan apabila telah memenuhi syarat kualitatif dan kuantitatif yaitu WP tidak mempunyai iktikad baik membayar piutang pajaknya dan nilai piutang pajaknya minimal Rp 100 juta.



Sumber : Bisnis Indonesia
Selanjutnya »»

24 April 2009

Membuat Suami Ogah Ke Lain Hati


AMOTREND membantu MERAPATKAN dan mengembalikan ELASTISSITAS dinding-dinding vagina dan juga MENGUATKAN otot-otot vagina ( keset-rapet gak seret serasa perawan kembali ).AMOTREND khusus diformulasikan bagi hubungan suami - istri jadi lebih berarti dan membuat suami OGAH berpaling ke lain hati.

Amotrend membantu meningkatkan dan menjaga kesehatan, mengharumkan daerah sensitive kewanitaan juga mengurangi kelebihan lendir, menghilangkan keputihan dan bau tidak sedap pada organ kewanitaan. Amotrend memperpanjang masa subur, menguatkan otot vagina dan membuat stamina tetap prima.
Kemasan:
20 Kapsul (POM TR 082376631)
10 bks pembasuh (POM TR 082976641)
Harga : Rp. 97.000,-

Cara Pakai:
1 x sehari 2 kapsul
Amotrend pembasuh:
1.Siapkan air panas
2.Masukkan sachet pembersih amotrend dan rendam selama 5 menit sampai hangat, sambil diaduk.Pembersih Amotrend siap digunakan sebagai pembasuh vagina
Perhatian :
Tidak dianjurkan bagi wanita yang sedang hamil, menyusui atau haid.Reaksi adaptif akan keluar lendir selama proses pembersihan, efek selanjutnya mencegah timbulnya lendir berlebih.

Kandungan dan Manfaat
Amotrend Kapsul :
1.Cimicifuga Racemosa (Black Cohosh)
Kandungan senyawa asam fukinolat meningkatkan aktivitas estrogenik. Membantu mengatasi masalah menopause dan gejalanya
2.Parameriae Cortex (Kayu Rapet)
Secara empiris banyak digunakan untuk mengecilkan rahim, merapatkan dan menguatkan otot-otot kewanitaan dan bersifat analgetik
3.Granati Pericarpium (Kulit Delima)
Terbukti memiliki aktivitas sebagai antioksidan, memiliki aktivitas estrogenic dan mengatasi masalah menopause. Secara empiris banyak digunakan untuk mengatasi keputihan karena bersifat antibakterial
4.Piperis Folium (Sirih)
Bersifat antibakterial, antiseptik, analgetik dan anti inflamasi. Membantu mengatasi masalah keputihan
5.Arecae Semen (Jambe / Pinang)
Mengandung senyawa arekolin yang dapat mempengaruhi syaraf untuk menimbulkan stimulansia dan bersifat afrodisiak
6.Curcuma Domesticae Rhizoma (kunyit)
Mengandung kurkumin yang bersifat antibakterial dan anti inflamasi, serta Natrium kurkuminat yang bersifat anti inflamasi
7.Trifolium Pratense – Red Clover (Semanggi Merah)
Hasil uji klinik yang dilaporkan The Journal Of Clinical Endocrinology & Metabolism menunjukkan bahwa isoflavon dalam red clover membantu menjaga kadar estrogen dan kesehatan jantung selama masa menopause. Mengatasi gejala menopause seperti hot flashes, vagina kering, gangguan emosi, osteoporosis, dan penurunan aktivitas seksual

Amotrend Pembasuh :
1.Piperis Folium (Sirih)
Bersifat antibakterial, antiseptik, analgetik dan anti inflamasi. Membantu mengatasi masalah keputihan
2.Curcuma Domesticae Rhizoma (kunyit)
Mengandung kurkumin yang bersifat antibakterial dan anti inflamasi, serta Natrium kurkuminat yang bersifat anti inflamasi
3.Plucheae Indica Folium (Beluntas)
Bersifat antimikrobial, antibakterial, dan analgetik, anti inflamasi. Bermanfaat sebagai penyegar
4.Vetiverae Rhizoma (Akar Wangi)
Kandungan minyak atsirinya yang beraroma kuat berfungsi sebagai pewangi atau parfum. Memiliki aktivitas antimikrobial dan stimulansia, serta bersifat mendinginkan

Pemesanan : Anto : 08126040764 atau 06177612793. Wilayah medan sekitar antar di tempat sedangkan luar kota akan dikirim lewat cargo paling lama 3 hari sampe dengan pembelian minimal 3 kotak dengan terlebih dahulu transfer ke rekening berikut :

BCA Iskandar Muda Medan
A/C : 3491037065
a.n : Risdianto,SE.Ak
Selanjutnya »»

16 April 2009

Razia NPWP Buat Kejar Target

Direktorat Jenderal Pajak berencana merazia wajib pajak yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak. Razia dilakukan berdasarkan tempat kerja wajib pajak. Langkah ini bagian dari upaya untuk mencapai target jumlah wajib pajak orang pribadi tahun 2009. Jumlah wajib pajak orang pribadi tahun 2009 ditargetkan naik 20 persen dibandingkan tahun 2008. "Kami akan melanjutkan kebijakan ad hoc menambah jumlah wajib pajak tahun 2009, salah satunya dengan penyisiran NPWP (nomor pokok wajib pajak) dari gedung ke gedung atau metode the highest building," ujar Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Senin (13/4).

Hingga 31 Desember 2008. 8.807 juta warga memiliki NPWP. Per 31 Maret 2009. pemilik NPWP menjadi 11.167 juta orang, naik 2,359 juta orang dalam tiga bulan.

"Sebenarnya target penambahan jumlah wajib pajak orang pribadi 20 persen sudah tercapai. Namun, kami tetap menjalankan kebijakan perluasan basis pajak agar semua orang punya NPWP," kata Darmin.

Berdasarkan kontrak kinerja yang ditandatangani Dirjen Pajak dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, 7 April 2009, ditargetkan penerimaan pajak 2009 sebesar Rp 587,8 triliun.

Guna mendorong jumlah pemegang NPWP 2009, Ditjen Pajak memberikan fasilitas bebasbayar fiskal Rp 2,5 juta bagi pemilik NPWP yang bepergian ke luar negeri. Selain itu, Ditjen Pajak juga menghapus sanksi denda Rp 100.000 bagi wajib pajak yang telat menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) pajak melebihi batas waktu 31 Maret 2009.

Menanggapi dihapusnyasanksi denda ini, pengamat pajak, Danny Septriadi, menyatakan, penghapusan denda bisa menimbulkan kekecewaan bagi wajib pajak yang patuh sesuai jadwal.

Di sisi lain, wajib pajak yang belum menyerahkan SPT akan cenderung menunda penyerahan hingga akhir batas waktu, 31 Desember 2009. "Mereka berandai-andai, jika kepemimpinan nasional berubah, ada peluang menghindari pajak," ujarnya.

Ekonom Dradjad H Wibowo berpendapat lain. Dia mengatakan, ada tiga faktor yang membuat pemilik NPWP tidak menyerahkan SPT tepat waktu. Pertama, badan usaha yang terdaftar dalam NPWP sudah rugi dan tutup. Kedua, penghasilan pemilik NPWP masih dalam kategori penghasilan tidak kena pajak, yakni Rp 15,8 juta per tahun atau pajaknya sudah dibayar pemberikerja. Ketiga, pensiunan yang kini tidak lagi bayar pajak

Namun, lanjut Dradjad, ada pula karena manipulasi pajak. "Kebanyakan wajib pajak badan. Misalnya mendirikan perusahaan 2-3 tahun tidak bayar pajak, lalu ditutup dengan alasan rugi, kemudian mendirikan perusahaan baru," tuturnya.



Sumber : Kompas
Selanjutnya »»

17 Maret 2009

Pengguna Sunset Policy Bukan Fokus Audit Pajak

Fokus pemeriksaan pajak 2009 tidak akan dilakukan terhadap wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas penghapusan sanksi administrasi pajak atau sunset policy. Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menegaskan wajib pajak yang telah memanfaatkan sunset policy tidak akan masuk dalam daftar target fokus pemeriksaan pajak 2009. Audit tidak dilakukan sepanjang tidak ditemukan bukti baru yang menyatakan surat pemberitahuan (SPt) tahunan yang dilaporkan tidak benar.

"Kalau kita tidak punya data lain yang menunjukkan dia bohong, itu i iwi A akan kita periksa. Kita periksa yang lain kan wajib pajak masih banyak," katanya akhir pekan lalu.

Pengamat pajak dari Center for Investment and Business Advisory Winarto Sugondo 17ifi11l.11 perlakuan tersebut justru akan menimbulkan kesewenang-wenangan terhadap WP. Sikap ini menunjukkan diskriminasi atas WP tertentu atas pengaburan arti selfassessment.

"Mungkin wajib pajak yang tidak tercantum dalam SE adalah wajib pajak yang tidak ikut sunset policy, tapi sunset adalah fasilitas dan hak wajib pajak, ke napa sekarang terdengar seperti jebakan," katanya.

Dirjen Pajak sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pajak tertanggal 24 Februari 2009 nomor SE-02/-PJ.04/2009 tentang Rencana dan Strategi Penyelesaian Pemeriksaan Tahun 2009. bisnis. 12 Maret)

Dalam SE itu disebutkan, Ditjen Pajak menargetkan setoran pajak dari hasil ke-

giatan pemeriksaan secara nasional pada 2009 sebesar Rp 13 triliun yang merupakan bagian dari distribusi rencana penerimaan setiap Kantor Wilayah Ditjen Pajak. Adapun fokus pemeriksaan 2009 untuk wajib pajak badan akan dilakukan terhadap 14 sektor usaha tertentu a.I. pertambangan jasa pertambangan minyak gas bumi, industri logam dasar, konstruksi, hotel berbintang, realestat, dan telekomunikasi.

Penetapan fokus pemeriksaan terhadap wajib pajak badan didasarkan pada data PDB, nilai koreksi hasil pemeriksaan, penerimaan PPh, audit coverage ratio, dan pengaduan masyarakat.

Sementara itu, untuk fokus pemeriksaan nasional terhadap wajib pajak orang pribadi dilakukan kepada a.I. pemilik modal atau investor yang memiliki akumulasi nilai investasi di atas Rp500 juta, konsultan hukum, dokter, notaris, selebritas, tokoh masyarakat, dan pejabat ataupun mantan pejabat baik dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Darmin menjelaskan pada dasarnya pemeriksaan pajak dilakukan melalui dua mekanisme pertama, pemeriksaan atas laporan SPt yang lebih bayar. "Kedua, di luar itu sama sekali. Kita juga punya sampel untuk diperiksa."

Menurutnya, target setoran pajak dari hasil pemeriksaan pajak yang dilakukan selama 2009 merupakan hasil pembuktian yang dilakukan aparat pajak atas berapa kekurangan pembayaran pajak dari wajib pajak yang diperiksa.

"Pemeriksa Ifiskus) juga harus punya kinerja. Kalau dia memeriksanya ngawur juga ketahuan kan ada mekanisme untuk mengawasi," tuturnya.

Sumber : Bisnis Indonesia
Selanjutnya »»

16 Maret 2009

Ditjen Pajak Siapkan Denda Bagi WP

Direktorat Jenderal Pajak siap memberikan sanksi berupa denda atau kurungan bagi wajib pajak (WP) yang tidak menyampaikan atau terlambat menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh). Bagi yang tidak masuk sampai batas waktu kena denda Rpl juta untuk wajib pajak badan dan Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro kepada Bisnis, kemarin.

Ketentuan tersebut, jelasnya, diatur dalam pasal 7 ayat 1 UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Llmum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

Untuk tahun pajak 2008, waktu terakhir penyampaian SPT PPh orang pribadi adalah 31 Maret 2009 di mana dalam masa ini wajib pajak orang pribadi masih bisa melakukan pembetu-lan SPT PPh dalam rangka sunset policy. Adapun, untuk penyampaian SPT PPh badan akan berakhir pada 30 April 2009.

"Kalau alpa [tidak menyampaikan) dendanya satu kali jumlah pajak terutang paling banyak dua kali jumlah pajak terutang. Atau pidana kurungan paling singkat 3 bulan atau paling lama 1 tahun," tegasnya.

Lebih lanjut, Djoko menambahkan berdasarkan Pasal 39 UU KUP apabila tidak menyampaikan SPT tersebut dilakukan secara sengaja maka hukumannya akan lebih berat lagi yaitu pidana penjara paling sedikit 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan dendapaling sedikit dua kali jumlah pajak terutang dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang.

Dirjen Pajak Darmin Nasution menghimbau kepada WP untuk tidak tidak menunggu penyampaian SPT-nya pada akhir waktu, guna menghindari terjadinya penumpukan.

"ya, biasalah yang memasukkan SPt belum terlalu banyak. Biasanya itu minggu-minggu terakhir. Tapi akan kita upayakan mulai pertengahan [bulan] orang sudah mulai memasukkan," katanya.

Cegah antrean

Darmin mengatakan Ditjen Pajak juga telah menyiapkan kotak khusus (drop box) yang disebar di seluruh KPP sebagai langkah menghindari terjadinya antrean panjang penyampaian SPt.

"Drop box [boks SPt]-nya kita sediakan di semua KPP dan kita coba imbau masyarakat supaya mulai memasukkan paling nggak dua minggu sebelumnya."

Selain itu, Darmin mengatakan penyampaian SPt juga bisa dilakukan di KPP mana pun meski WP yang bersangkutan tidak tercatat di KPP tersebut.

Lebih lanjut, Darmin mengharapkan agar semua wajib pajak terutama wajib pajak yang baru saja memiliki NPWP pada 2008 dan 2009 untuk menyampaikan SPt-nya. "Sulitlah kita membuat targetnya harus berapa SPT," ujarnya.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, jumlah penambahan WP baru sejak 1 Januari 2008 sampai dengan 28 Februari 2009 sebesar 5,6 juta NPWP baru

Sumber : Bisnis Indonesia
Selanjutnya »»

Pemilik NPWP Harus Sampaikan SPT

Dirjen Pajak Darmin mengingatkan, bagi mereka yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) harus menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) ke kantor pelayanan pajak (KPP) paling lambat 31 Maret 2009. Setiap wajib pajak (WP) mulai menyampaikan SPT ke KPP lebih awal, sehingga tak terjadi penumpukan atau antrean pada minggu terakhir Maret. Pengalaman tahun lalu, ramainya seminggu terakhir. Kita sudah siapkan formulir SPT di masing-masing KPP Dan Jika WP tak sampaikan SPT. pihak Ditjen Pajak yang mencarinya. Kalau WP ada kewajiban terutang tapi tak masukkan SPT berarti dia tak bayar, ya pasti ada sanksi." ungkap Dirjen Pajak Darmin Nasuiton di Jakarta, Kamis (12/3).

Dia menjelaskan, formulir SPT dapat diambil di mana saja. Sesuai UU Perpajakan, kewajiban WP untuk mengambil SPT di KPP di mana WP terdaftar. "Kita sudah bikin edaran supaya blangko SPT tersedia di semua tempat, baik di KPR Kanwil Pajak, dan secara online," jelasnya. . Ia meyakinkan, mengisi SPT tak sulit apalagi untuk WP yang hanya bekerja untuk satu pihak. Isian yang harus diisi, hanya empat bans yaitu berapa besar penghasilannya, berapa besar Penghasilan tindak kena pajak (PTKP) serta jabatannya, dan besar penghasilan kena pajak serta pajak terulangnya, kemudian ditambah sedikit penjelasan tentang harta dan kewajiban.

Mengenai berapa besar penerimaan pajak dari WP baru, ia mengatakan, tak semua WP baru akan memberikan penerimaan pajak baru, karena sebagian sudah dibayarkan pemberi kerjanya. "Kalau seperti itu kasusnya, sebenarnya di SPT dia pasti nihil. Tapi kalau dia bekerja untuk lebih dari seorang atau bukan bekerja pasa orang, pasti dia harus bayar," paparnya.

Sumber : Berita Kota
Selanjutnya »»

12 Maret 2009

Audit Pajak Dipatok Rp13 Triliun,Wajib Pajak Tertentu Jadi Fokus Pemeriksaan 2009

Direktorat Jenderal Pajak menargetkan setoran pajak dari hasil kegiatan pemeriksaan secara nasional pada 2009 sebesar Rp13 triliun yang merupakan bagian dari distribusi rencana penerimaan setiap Kantor Wilayah Ditjen Pajak. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak tertanggal 24 Februari 2009 nomor SE-02/PJ.04/2009 tentang Rencana dan Strategi Penyelesaian Pemeriksaan Tahun 2009, fokus pemeriksaan 2009 dibagi menjadi dua kelompok yaitu fokus pemeriksaan nasional dan fokus pemeriksaan Kantor Wilayah Ditjen Pajak.

Fokus pemeriksaan nasional merupakan sasaran pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan sektor usaha tertentu atau wajib pajak tertentu yang menjadi sasaran utama pemeriksaan secara nasional dalam 2009.

"Pemeriksaan yang dilakukan pada 2009 diharapkan dapat memberikan kontribusi peneri-maan Rpl3 triliun," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro kepada Bisnis saat dimintai tanggapan atas SE ini, kemarin.

Penetapan fokus pemeriksaan terhadap wajib pajak badan didasarkan pada data PDB, nilai koreksi hasil pemeriksaan, penerimaan PPh, audit coveinge ratio, dan pengaduan masyarakat.

Dari kategori ini terjaring setidaknya 14 sektor usaha yang akan dijadikan fokus pemeriksaan nasional a.I. pertambangan jasa pertambangan minyak gas bumi, industri logam dasar, konstruksi, hotel berbintang, real estate, dan telekomunikasi, [lihat grafis)

Sementara itu, untuk fokus pemeriksaan nasional terhadap wajib pajak orang pribadi dilakukan kepada a.I. pemilik modal atau investor yang memiliki akumulasi nilai investasi di atas Rp500 juta, konsultan hukum, dokter, notaris, selebritas, tokoh masyarakat, dan pejabat ataupun mantan pejabat.

Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan Kanwil Ditjen Pajak adalah objek pemeriksaan nasio-nal ditambah dengan wajib pajak dengan sektor usaha tertentu yang merupakan kekhususan dari setiap Kanwil Ditjen Pajak.

"Fokus pemeriksaan Kanwil Ditjen Pajak ditetapkan hanya terhadap wajib pajak badan," jelas aturan itu.

Terhadap tunggakan pemeriksaan sebelum 2009, Dirjen Pajak minta agar diselesaikan paling lambat pada akhir kuartal 111/2009. "Tunggakan pemeriksa-an pada akhir 2009 tidak melebihi 30% dari jumlah lembar penugasan pemeriksaan (LP2) yang terbit selama 2009."

Mengada-ada

Pengamat pajak dari Center for Investment and Business Advisory Winarto Sugondo menilai peraturan itu terlalu mengada-ada sehingga perlu ditinjau ulang.

"Mengapa untuk badan-badan usaha yang penghasilannya telahdipotong PPh masih harus diperiksa padahal sebenarnya untuk total peredaran usahanya telah diketahui melalui pemotongan dari pihak pemberi penghasilan," katanya.

Dia menilai fokus pemeriksaan terhadap wajib pajak orang pribadi yang memakai norma sesuai dengan ketentuan berlaku seperti konsultan hukum, dokter, dan notaris, seharusnya tidak perlu diperiksa lagi karena keseluruhan peredaran usahanya telah dipotong oleh pihak pemberi penghasilan.

Menurut dia, SE itu juga terlalu menekan fiskus dengan kewajiban besar. "Peraturan ditetapkan Februari 2009, sedangkan penyelesaian pemeriksaan harus selesai paling lambat pada akhir kuartal ketiga dan minimal kasus yang terselesaikan 70% dari total LP2 yang terbit."

Beban itu akan memaksa fiskus untuk menetapkan surat ketetapan pajak kurang bayar beserta tambahannya secara terburu-buru dan semena-mena tanpa memperhatikan kepentingan dan sanggahan dari wajib pajak.

Sumber : Bisnis Indonesia
Selanjutnya »»

06 Maret 2009

3 Sektor Usaha Dapat Insentif PPh Pasal 21

Pemerintah menetapkan tiga sektor usaha tertentu sebagai penerima insentif penghapusan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (OTP) sebesar Rp6,5 triliun. Tiga sektor itu pertama, usaha pertanian termasuk perkebunan dan peternakan, perburuan, dan kehutanan. Kedua, usaha perikanan dan ketiga, usaha industri pengolahan. Perincian subsektor penerima insentif ini dapat dilihat di www.bisnis.com.

Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan pemberian insentif itu tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK) No. 43/PMK.03/ 2009 tentang PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekeria Pada Kategori Usaha Tertentu, tertanggal 3 Maret 2009.

Insentif ini hanya berlaku untuk masa pajak Februari 2009 hingga November 2009 yang dilaporkan paling lambat 20 Desember 2009.

"Ini diberikan dalam rangka mengurangi dampak krisis global dan untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat pekerja," katanya kepada pers, kemarin.

Ketentuan pemberian insentif PPh Pasal 21 itu hanya karyawan yang berpenghasilan kotor mulai Rpl,3 juta sampai dengan Rp5 juta per bulan. Karyawan yang berpenghasilan Rp5 juta ke alas tidak menerima insentif karena dianggap telah menikmati fasilitas penurunan jenjang tarif PPh orang pribadi seiring dengan berlakunya L/U PPh baru.

Darmin menjelaskan alasan pemerintah hanya menetapkan tiga sektor usaha utama tersebut karena ketiga sektor itu merupakan penghasil ekspor yang dominan dan rata-rata gaji karyawannya di bawah Rp5 juta. "Pertimbangan lainnya karena dananya cuma Rp6,5 triliun."

Dia menuturkan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah itu harus dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja kepada pekerja pada saat pembayaran penghasilan sebesar PPh Pasal 21 terutang. "Kalau memotong pajak orang tidak disetorkan sanksinya denda 100% dari PPh itu."

Mekanisme Insentif

Adapun mekanisme pemberian insentif tersebut adalah pertama, apabila selama ini perusahaan menanggung PPh Pasal 21 karyawan, pajak tersebut harus tetap diberikan kepada karyawan yang mendapat insentif PPh pasal 21 OTP.

Namun, apabila perusahaan selama ini langsung membayarkan PPh Pasal 21 karyawan, dengan adanya ketentuan ini juga bisa langsung memberikan tambahan gaji kepada karyawan yang seharusnya disetorkan ke Ditjen Pajak.

Kedua, apabila selama ini PPh pasal 21 dipungut langsung dari karyawan oleh perusahaan, dalam masa pemberian insentif itu perusahaan tidak lagi memungut PPh Pasal 21 dari karyawan.

Menurut Darmin, tidak ada persyaratan khusus dalam memanfaatkan insentif ini. Perusahaan hanyaperlu menunjukkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang dilampiri daftar nama karyawan yang mendapat insentif PPh 21 OTP kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat pemberi kerja terdaftar sebagai lampiran SPT masa PPh Pasal 21.

Selanjutnya, pemberi kerja diwajibkan memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 21 OTP kepada karyawan, agar karyawan dapat mengkreditkan PPh Pasal 21 OTP tersebut dengan PPh yang terutang atas seluruh penghasilan yang dilaporkan dalam SPt tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2009.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus PPh Pasal 21, diberikan kepada karyawan yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak, tetapi di bawah Rp5 juta per bulan. Adapun fokus insentif diberikankepada industri manufaktur.

Di sisi lain dia membuka kemungkinan dikucurkannya paket stimulus tahap kedua guna memitigasi dampak krisis lanjutan dengan mempertimbangkan kapasitas APBN 2009. 05/16) iredaksi®bisnis.co.id)

Dokumen lenqkap stimulus, lihat www.bisnis.com

Sumber : Bisnis Indonesia
Selanjutnya »»

Sunset Policy Tambah Rp 7,46 T

Program Sunset Policy (penghapusan sanksi administratif pajak) berhasil menambah pundi-pundi keuangan negara. Program yang berlaku tahun lalu sampai 28 Februari 2009 itu telah menambah penerimaan pajak sebesar Rp 7,46 triliun. Tambahan tersebut berasal dari pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) kurang bayar sebesar Rp 7.46 triliun. Dari jumlah itu. Rp 5.56 triliun di antaranya diperoleh pada periode 1 Januari-31 Desember 2008. Sedangkan Rp 1,9 triliun sisanya diperoleh dari pembetulan pada 1 Ja-nuari-28 Februari 2009.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa penghapusan sanksi administrasi perpajakan cukupefektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP). "Ini menjadi momentum tepat untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya," kata menkeu saat Rapat Paripurna DPR di Jakarta kemarin (3/3).

Rapat tersebut mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) menjadi undang-undang. Perpu itu memperpanjang sunset policy dari 31 Desember 2008 menjadi 28 Februari 2009.

Menurut menkeu, jumlah SPT yang disampaikan dalam rangka sunset policy adalah 804.814 SPT. Dari jumlah tersebut. 556 194 SPT di antaranya diterima sampai 31 De-sember 2008 dan 248.620 SPT pada 1 Januari-28 Februari 2009.

"Perpanjangan sunset policy memberi kesempatan wajib pajak untuk menyampaikan SPT sampai 44,7 persen dari total SPT yang diterima dalam rangka sunset selama 2008," kata Sri Mulyani.

Menkeu menyebut, sunset policy juga diharapkan memperkuat basis pajak nasional. Penguatan basis pajak nasional sangat diperlukan dalam menghadapi krisis global. Pada 2008 peran PPh Badan masih dominan (77,1 persen), sedangkan PPh Pribadi 22,89 persen.

1 Perimbangannya berbeda dengan yang terjadi di negara-negara maju. Dengan sunset policy, kepatuhan WP pribadi diharapkan meningkat sehingga perimbangan dapat diper-baiki bertahap," ujarnya.

Dirjen Pajak Depken Darmin Nasution mengaku perpanjangan sunset policy telah menambah 2,09 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru. Sejak diberlakukannya sunset policy, terkumpul 5,5 juta NPWP baru. Total pemilik NPWP saat ini mencapai 12,7 juta. "Dengan jumlah ini, diharapkan kita bisa memper-kuat basis pajak kita," kata Darmin. Jubir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Marwoto Mitro-harjono menilai sunset policy masih bisa disempurnakan dengan penjaminan hukum bagi WP. Saat ini, masih banyak yang mengkhawatirkan ketiadaan jaminan itu. "Ini tidak bisa diabaikan dan perlu penyempurnaan desain," tuturnya,

Sumber : Indo Pos
Selanjutnya »»

AAJI minta penyeragaman penghitungan PPh

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta pemerintah bersedia menyeragamkan penerapan penghitungan norma penghasilan bersih dalam mengal-kulasikan pajak penghasilan perorangan bagi agen di seluruh Tanah Air. Lucy Pandjaitan, Ketua CFO Forum yang merupakan organisasi bentukan AAJI, mengatakan agen ingin mendukung dan menyukseskan program perpajakan di antaranya terkait dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sunset potiqr atau penghapusan sanksi pajak penghasilan.

Namun, agen mengharapkan penerapan penghitungan norma penghasilan neto dalam menghitung pajak bagi agen secara seragam di seluruh Indonesia. "Kami mendapat laporan bahwa sebagian memperbolehkan, sebagian lainnya tidak, jadi belum seragam pelaksanaannya," katanya di Jakarta, kemarin.

Lucy beralasan agen pada dasarnya tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori pegawai atau karyawan karena memiliki karakteristik yang berbeda. Dia menjelaskan agen tidak mendapat gaji tetap dan ju-ga tidak mendapat pesangon sebagaimana layaknya pegawai bila diberhentikan.

Selain itu, sambungnya., agen juga membiayai sendiri semua kegiatan di luar program perusahaan, seperti misalnya mengikuti seminar yang beberapa di antaranya diadakan di luar negeri, pelatihan-pelatihan dan pembelian buku pemasaran.

Dia melanjutkan biaya lainnya yang merupakan biaya untuk menjaga hubungan baik dengan nasabah yang tentunya sangat besar dan kadang-kadang tak terbatas mengingat bisnis asuransi jiwa adalah bisnis jangka panjang.

Lucy mengatakan semua agen asuransi jiwa harus memiliki lisensi dari AAJI untuk bisa menjual produk asuransi jiwa, seperti layaknya profesional lain yang juga harus mempunyai lisensi.

"Beberapa hal itu sudah cukup membuktikan bahwa agen asuransi tidaklah tepat jika dianggap pegawai atau karyawan dalam perlakuan perpajakan," katanya.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina F. Pietruschka mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan untuk membicarakan hal itu.

Sumber : Bisnis Indonesia
Selanjutnya »»

Bayar DTP ke Karyawan

Perusahaan yang selama ini membayar pajak penghasilan (PPh) karyawan yang dipotong (PPh 211 tetap harus memberikan pajak terutang kepada pekerja. Tidak ada perbedaan antara perusahaan yang secara langsung memotong pajak karyawan dengan yang membayar pajak karyawan. Itu sama saja. Hanya, dia sekarang membayarnya ke karyawan itu." kata Dirjen Pajak Depkeu Darmin Nasution di Kantor Depkeu. Jakarta, kemarin (5/3).

Ditjen Pajak akan mengetahui perusahaan yang tak membayarkan PPh pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Hal itu akan terlihat dalam laporan SPT Masa (bulanan) yang dikirimkan ke Kantor Pajak.

Menurut Darmin. perusahaan tetap tidak dirugikan meski harus membayarkan PPh 21 DTP ke karya wan." Kan tadinya dia bayar untuk pemerintah. Sekarang dia bayar untuk karyawan." ujarnya.

Pemerintah menetapkan tiga sektor usaha meliputi 464 industri yang berhak mendapatkan subsidi PPh pasal 21. Perusahaan yang masuk kategori itu tetap wajib memotong pajak karyawan, tapi potongannya tidak disetor ke Kantor Pajak. Potongan pajak wajib diserahkan ke pekerja setiap bulan bersamaan dengan pemberian gaji.

Subsidi diberikan kepada karyawan dengan gaji di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), tapi tidak sampai Rp 5 juta per bulan. Kategori usaha yang dapat subsidi pajak karyawan meliputi 73 subsektor usaha pertanian, termasuk perkebunan dan peternakan, perburuan, dan kehutanan. Kedua, 19 subsektor pada usaha perikanan. Yang ketiga. 372 subsektor industri pengolahan. PPh pasal 21 DTP berlaku untuk masa pajak Februari 2009 sampai November 2009, yang dilaporkan paling lambat 20 Desember 2009.

Beberapa subsektor industri yang dapat insentif pajak karyawan adalah gula, pakan ternak, minuman keras, tembakau, tekstil, barang jadi tekstil kecuali pakaian jadi berbulu, industri kulit dan alas kaki, dan bahan bangunan. Kemudian, industri kertas, industri penerbitan, percetakan, reproduksi media rekaman (termasuk surat kabar, jumal, buku, dan majalah), industri batu bara, pengilangan minyak bumi dan pengelolaan gas bumi, dan barang-barang hasilnya,

Sumber :Indo Pos
Selanjutnya »»

17 Februari 2009

Ramuan Utama and Kelebihan FC Bio Sanitary Pad


Mai Fang stone (Talcum)

Menghilangkan bau, membasmi kuman dan mencegah jangkitan kuman.




Peppermint (Menthae Herb)

Membuang angin perut, mengurangkan kepanasan, mencegah kegatalan, menahan sakit dan mengurangkan rasa tidak ketidakselesaan ketika haid.
Sentiasa berasa selesa dan dingin





Ming Fang (Alumen)

Menyingkirkan toksik, mencegah jangkitan kuman, mencegah kegatalan, membuang angin perut, menghentikan darah, menyingkirkan darah beku dalam rahim.




Bing Pian (Borneol)

Mengurangkan kesakitan dan tekanan ketika haid, mengurangkan kesakitan otot dan sendi, membantu menyingkirkan darah beku, mencegah pembiakan kuman.




Kuai Mu You (Agrilariae lignum)

Mencegah penyakit kulit, membantu peredaran darah dan melegakan kesakitan bahagian pinggang dan belakang. Kuai Mu You mengandungi Phytoncide yang membantu menstabilkan emosi.

Perbandingan Pembalut Konvensional dengan FC-Bio Sanitary Pad

Perbandingan Pembalut Konvensional FC Bio Sanitary Pad Avail

Teknologi Biasa Bio - Teknologi

Kandungan Tidak ada Ada (Nyaman)

Rasa Panas setelah lama dipakai Sejuk, nyaman & tidak ada rasa gatal

Nilai pH Acid (Asam) Netral sehingga menghindari kesensitifan kulit

Material kertas bekas/serbuk kayu 100% cotton (kapas)

Bleaching mengandung zat pemutih,dll Tidak ada

Kandungan/Fungsi Untuk menahan kebocoran saja Menahan kebocoran, Antiseptik, Mengandung Herbal, Mengatasi masalah wanita

Hak Patent Tidak ada Hak patent selama 20 tahun

Polis Asuransi Tidak ada Ada (8 milyar rupiah)

Daya Serap 1 x 3 x dari pembalut biasa & cepat
Selanjutnya »»

Produk Avail


Isi 20 lembar per bungkus
• Digunakan harian saat tidak menstruasi
• Menyerap cairan yang keluar dengan efektif, sehingga terasa bersih dan segar selalu.
• Perasaan nyaman dan lembut ketika masa tidak haid




Isi 10 lembar per bungkus
• Digunakan siang hari ketika sedang menstruasi
• Diperkaya dengan gel untuk daya serap dan penyimpanan yang lebih kuat.
• Desain unik untuk mencegah kebocoran, dengan lekuk tepi yang panjang, untuk pencegahan kebocoran yang efektif dan terpercaya


Isi 10 lembar per bungkus
• Digunakan malam hari ketika sedang menstruasi ataupasca melahirkan
• Diperkaya dengan gel untuk daya serap dan penyimpanan yang lebih kuat.
• Penjagaan di bagian belakang lebih panjang dan luas, desain unik berbahan kapas di bagian belakang dan tepi untuk pencegahan kebocoran.
• Memiliki lekuk panjang untuk pencegahan kebocoran yang efektif serta alas tutup secukupnya.

Ketiga jenis di atas memiliki komposisi dan khasiat yang sama, hanya ukuran dan saat pemakaiannya saja yang berbeda

Struktur Pembalut Avail
Coba diperhatikan detail bahan dasar Pembalut Avail.
Mahkota anda memang akan diperlakukan sangat istimewa dengan bahan dasar Cotton (kapas) berkualitas Tinggi dan ditambah dengan Teknologi "BIO"



Kelebihannya :
• Tidak mengandung Florensen, aman digunakan
• 100 % terbuat dari Kapas (Cotton)
• Berkualitas tinggi dan tidak mudah tembus
• Tidak mengandung zat pemutih.
• Tidak mengandung zat DIOXIN yang dapat menyebabkan kanker rahim, kanker payudara, dll.
• Sebagai Antiseptik
• Membasmi Kuman dan Bau.
• Mengandung 17 Herbal Alami yang berfungsi mengatasi masalah wanita (keputihan, gatal, infeksi, dll)
• Mencegah Kanker Rahim , Kanker Payudara, Mioma, Kista ..

• CARA PEMESANAN

~ Via HP/SMS : 08126040764 (Anto) -----> paling cepat
~ Via YM risdiakt@yahoo.com --> ngobrol tentang produk? silahkan ^_^
~ Via Email : risdiakt@yahoo.com

Nama:
Alamat:
No Telp Rumah & HP:
Pesanan:

Contoh:

Nama: Anto
Alamat: Jln.Belat 73 B Medan (harus ada kode pos)
No Telp Rumah & HP: 061-77612793/08126040764
Pesanan:
- 1 Paket Pentiliner (10 Bungkus @20 Lembar) Rp. 280.000,-)
- 1 Paket Day Use (10 Bungkus @20 Lembar) Rp. 280.000,-)
- 1 Paket Night use (8 Bungkus @10 Lembar) Rp. 280.000,-)

Stock barang & Total harga akan kita konfirmasikan secepatnya

Setelah konfirmasi dari kita, silahkan lakukan pembayaran, KITA HANYA MENERIMA 2 JENIS REKENING SAAT INI:

BCA
Cabang Iskandar Muda - Medan
3491037065
Risdianto,SE.Ak

Lippo Bank
Cabang Gatot Subroto - Medan
753-10-47582-1
Risdianto,SE.Ak

Setelah melakukan pembayaran, silahkan konfirmasi ke kita via SMS (paling cepat ditanggapi) ke 08126040764............

- apabila konfirmasi pembayaran dilakukan sebelum jam 3 sore, maka barang akan dikirim di hari yang sama, lewat dari jam 3 sore, maka akan dikirimkan keesokan harinya
- konfirmasi pembayaran pada hari sabtu, paling lambat jam 11 siang
- konfirmasi pembayaran pada hari minggu, barang akan dikirimkan hari senin

Pengiriman memakai JNE Reguler Service atau TIKI(1-2 hari sampai)
Untuk pemesanan di dalam kota Medan sekitarnya akan diantar ditempat dan bayar di tempat.
Selanjutnya »»

Avail Rahasia Wanita

Menstruasi (haid) adalah proses yang dialami tubuh wanita dalam mempersiapkan diri untuk kegiatan reproduksi selanjutnya.

Pada saat menstruasi setiap wanita akan mengalami ketidaknyamanan fisik (sakit pada sendi, gatal, pusing dan mual, nyeri/sakit pada bagian pinggang, dan lain-lain). Kadang kala menstruasi tidak teratur. Masalah di atas banyak sekali dialami pada wanita masa kini.

banyak kaum wanita sering kali mengalami masalah pada mahkotanya yaitu: keputihan, bau tak sedap, kekuningan , gatal, merasa gerah, infeksi vagina dan infeksi kandung kemih. Masalah ini dapat mempengaruhi kesuburan wanita.

Wanita pada saat ini sering terkena penyakit keganasan, seperti: kanker rahim, kanker payudara, kista dan mioma. Akibat penyakit di atas, saat usia muda rahim sudah diangkat sehingga tidak punya anak.

Solusinya



FC Bio Sanitary Pad adalah pembalut wanita yang diproduksi dengan memakai teknologi tinggi yaitu "Bio Teknologi" bahan baku kapas, berkualitas tinggi dan tidak mudah tembus, mengandung 17 jenis herbal alami di dalamnya yang mempunya khasiat tinggi.

Produk ini telah diuji di singapura oleh Health Sciences Authority (No. Lab. PH 2004-01699-001, menyatakan produk FC Bio Sanitary Pad tidak mengandung racun di dalamnya.

Juga telah diuji di Malaysia oleh Chem Vi Laboraty Sdn Bhd, Malasyia (Ruj. LS/0704/7788(1), menyatakan produk FC Bio Sanitary Pad tidak mengandung plumbum, arsenic, tembaga, timah, E.Coli, Salmonela (bakteri penyebab keracunan makanan) dan Stafilokokus (bakteri yang menghasilkan nanah)

Di Indonesia produk FC Bio Sanitary Pad sudah teregistrasi di Departemen Kesehatan RI AKL 11105304569 untuk Day Use, RI AKL 11105304567 untuk Pantiliner dan RI AKL 11105304568 untuk Night Use serta memiliki Surat Ijin Penjualan Langsung Nomer 6/PDN.2/SIUPL-S/12/2008. Produk Bio Sanitary Pad ini telah banyak memiliki pengakuan pengakuan di negara-negara Malaysia dalam hal mengesahkan kekualitasan dan kepatutan produk ini demi menjaga kenyamanan kita sesama penyedia dan pemakai produk Avail

Baca artikel selanjutnya yaitu Produk Avail
HARGA TERSEBUT BELUM TERMASUK ONGKRIM

• CARA PEMESANAN

~ Via HP/SMS : 08126040764 (Anto) -----> paling cepat
~ Via YM risdiakt@yahoo.com --> ngobrol tentang produk? silahkan ^_^
~ Via Email : risdiakt@yahoo.com

Nama:
Alamat:
No Telp Rumah & HP:
Pesanan:

Contoh:

Nama: Anto
Alamat: Jln.Belat 73 B Medan (harus ada kode pos)
No Telp Rumah & HP: 061-77612793/08126040764
Pesanan:
- 1 Paket Pentiliner (10 Bungkus @20 Lembar) Rp. 280.000,-)
- 1 Paket Day Use (10 Bungkus @20 Lembar) Rp. 280.000,-)
- 1 Paket Night use (8 Bungkus @10 Lembar) Rp. 280.000,-)

Stock barang & Total harga akan kita konfirmasikan secepatnya

Setelah konfirmasi dari kita, silahkan lakukan pembayaran, KITA HANYA MENERIMA 2 JENIS REKENING SAAT INI:

BCA
Cabang Iskandar Muda - Medan
3491037065
Risdianto,SE.Ak

Lippo Bank
Cabang Gatot Subroto - Medan
753-10-47582-1
Risdianto,SE.Ak

Setelah melakukan pembayaran, silahkan konfirmasi ke kita via SMS (paling cepat ditanggapi) ke 08126040764............

- apabila konfirmasi pembayaran dilakukan sebelum jam 3 sore, maka barang akan dikirim di hari yang sama, lewat dari jam 3 sore, maka akan dikirimkan keesokan harinya
- konfirmasi pembayaran pada hari sabtu, paling lambat jam 11 siang
- konfirmasi pembayaran pada hari minggu, barang akan dikirimkan hari senin

Pengiriman memakai JNE Reguler Service atau TIKI(1-2 hari sampai)
Untuk pemesanan di dalam kota Medan sekitarnya akan diantar ditempat dan bayar di tempat.

Selanjutnya »»

04 Februari 2009

Pasif Income

Pusing dengan harga kebutuhan sehari-hari naik???? Tidak punya modal usaha??? Kondisi keuangan tidak menentu??

UBAHLAH HP ANDA MENJADI PENGHASILAN 53 JUTA PER BULAN DAN MOBIL!!
HANYA DENGAN MODAL Rp 69,000 POTENSI BONUS Rp 177 JUTA DITAMBAH BONUS PASIF TANPA KERJA Rp 53 JUTA PER BULAN!!!

MASA KEANGGOTAAN SEUMUR HIDUP, INCOME PASIF BISA DIWARISKAN KE ANAK CUCU!!

Keuntungan :
- Profil perusahaan yang berbadan hukum
- Pulsa bisa dipakai sendiri atau dijual dengan harga relatif murah dibandingkan kios / konter.
- Transaksi melalui SMS atau via chat YM dgn cepat dan gratis.
- Bebas fee deposit dan deposit tidak akan hangus.
- Fasilitas Web Reporting untuk memonitor jaringan dan transaksi.
- Transaksi 24 jam setiap hari ( termasuk hari besar )
- Proses pendaftaran mudah dan modal kecil. Banyak pilihan produk untuk semua operator
- Cek Jumlah Bonus Real time via HP, YM dan Web Reporting selama 24 Jam.
- Pembayaran Bonus Mingguan, Bulanan serta Prestasi anda dengan Reward Program.
- 1 Simcard untuk semua operator prabayar GSM/CDMA.
- Limpahan mitra dari pendaftar via website tanpa link sponsor (random & spill).
- Penerapan 1 harga voucher untuk semua mitra.
- Tidak ada target penjualan / tutup point.
- Pendaftaran mitra dapat dilakukan oleh setiap mitra
- Biaya SMS Reply hanya Rp 40!
- Dukungan penuh costumer service via chat maupun email.
- Tidak ada target tutup poin dan waktu
- Keanggotaan seumur hidup.
Silakan Register disini
Anda juga akan memperoleh deposit awal Rp. 15.000,- pada saat keanggotaan anda diaktifkan, yang dapat anda pergunakan untuk pengisian pulsa. Bonus diperoleh pada deposit pulsa yang dapat anda jual kembali untuk pengisian pulsa, ataupun dapat ditukarkan dalam bentuk tunai ke pengelola dan ditransfer ke rekening Bank anda.

Untuk memperoleh income tersebut, anda tidak bekerja sendiri. Dengan menggunakan sistem member get member (mencari 3 anggota atau lebih ) anda akan memperoleh income dengan cepat. Sistem Spillover (Limpahan anggota), Random sponsor (pengunjung tanpa referensi sponsor) pada website juga membantu anda untuk mendapatkan calon mitra pada group anda yang akan mempercepat perkembangan jaringan serta bonus anda.

Dengan bentuk usaha berbadan hukum berupa PT , transaksi dan deposit anda terjamin.

Nama Perusahaan : PT BARAKA MULTIUTAMA
NPWP : 02.331.586.4-012.000
No SIUP : 01011/1.824.51
No Akte Pendirian : 73 tgl 15 September 2003

Tunggu apa lagi??? Segera gabung dan klik disini :

Silakan Register disini atau
Silakan Register disini

Sukses Selalu Untuk anda
Selanjutnya »»

03 Februari 2009

Posisi Sex Untuk Penis Mungil (2)

Rabbit ear style
Ketika pasangan anda terlentang, tarik lututnya hingga mendekati telingan dan tahan kaki pada posisi tersebut dan mulai anda melakukan penetrasi.

Posisi ini memungkinkan Miss V terlihat jelas dan memudahkan penetrasi dengan gerakan keluar masuk. Disarankan letakan tangan atau bantal dibawah pantatnya hingga terangkat sehingga anda dapat menyaksikan aksi Mr P keluar masuk.


V Formation
Ketika pasangan anda terlentang kemudian angkat kakinya keatas dan lebarkan hingga membentuk V. Setelah itu, istirahatkan kakinya pada bahu anda dan berikan rangsangan klitoris selagi anda meneruskan penetrasi.

Penetrasi Mr P bukan segalanya yang perlu anda lakukan. Ada cara lain sebenarnya untuk menjamin bagi kepuasan pasangan tanpa perlu banyak melibatkan Mr P.

Fokuskan pada foreplay apakah itu dengan mencium atau melakukan cunnilingus, berikan perhatian sebelum hubungan intim dimulai. Apakah anda melakukan penetrasi atau tidak, memberi rangsangan klitoris penting dilakukan untuk membantu mencapai orgasme.

Ingin Lebih Memuaskan Pasangan? Coba NEW POWERFULL SECRET! dan buat pasangan anda MULTI ORGASME! Silakan Register disini
Selanjutnya »»

02 Februari 2009

Posisi Sex Untuk Penis Mungil (1)

Banyak lelaki merasa khawatir ukuran penis yang relatif kecil tidak mampu memberi kesenangan pada saat hubungan intim hingga mereka berusaha membesarkannya dengan berbagai cara dari medis hingga ramuan tradisional.

Jika anda salah satu diantara yang memiliki penis dibawah rata-rata, jangan merasa tidak nyaman karena ada posisi seks yang dapat menjamin anda bisa masuk sedalam mungkin dan memuaskan pasangan anda.

Berikut ada empat posisi yang dapat anda lakukan yang akan memperdalam penetrasi dan memberikan rangsangan penuh.

Doggie style
Bukan hanya memberikan penetrasi penuh, gaya ini juga memberikan perjalanan hubungan intim yang indah. Buka kaki anda dan mintalah pasangan anda untuk melengkungkan punggungnya dengan kepala dan bahu rileks diatas sebuah bantal.

Snake style
Biarkan pasangan anda berbaring telungkup dengan kaki terlentang. Tempatkan Mr P tepat dibawah pantatnya dan lebarkan kaki pada dua sisi badan pasangan anda dengan lutut dibengkokan. Hati-hati jangan biarkan berat tubuh anda membebani pasangan. Jika anda menyukai pantat pasangan terangkat, ganjal dengan sebuah bantal dibawah pinggul. Biarkan pasangan anda mengawali membuka kakinya agar anda dapat memasukan Mr P.
Ingin Lebih Memuaskan Pasangan? Coba NEW POWERFULL SECRET! dan buat pasangan anda MULTI ORGASME! Silakan Register disini
Selanjutnya »»