12 Juni 2009

Wajah Ramah dan Profesional Setelah Reformasi

Reformasi birokrasi baru berarti bila pada kenyataannya masyarakat merasakan perubahan dan manfaat. Tengok saja, wajah dan layanan Departemen Keuangan saat ini. Siapa yang tidak takut masuk kantor pajak? Bisa dikatakan tidak ada. Kebanyakan orang akan berkeringat dingin bila masuk kantor yang satu ini atau didatangi petugas pajak. Dalam pikirannya terbayang kesulitan, waktu yang lama, dan biaya yang harus dikeluarkan bila masuk ke dalam kantor pajak. Njelimet dan ruwet persoalannya bila berurusan dengan kantor pajak. Kalau bisa, tidak usah berurusan dengan kantor ini. Tapi, itu dulu!


Sekarang, Kantor Pajak di mana pun di Indonesia sudah tidak seperti itu. Masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di salah satu wilayah seakan masuk ke sebuah kantor biasa yang penuh dengan pelayanan. Di setiap meja atau counter layanan, semua petugas selalu siap membantu. Lalu, setiap wajib pajak badan akan didampingi seorang acount executive yang akan senantiasa membantu bila ada persoalan. Katakanlah, bila ada kesulitan ketika mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Filosofinya sekarang adalah membantu wajib pajak, bukan "mempersulit" wajib pajak. Dulu, seseorang yang akan mengurus permohonan pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) harus menunggu sekitar tiga hari setelah permohonan diterima lengkap untuk dapat menerima NPWP-nya. Setelah Reformasi Birokrasi Departemen Keuangan, menjadi satu hari kerja sejak permohonan diterima lengkap, NPWP sudah di tangan.

Katakanlah NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, syaratnya hanya fotocopy KTP atau Kartu Keluarga atau SIM atau Paspor. Bagi orang asing, surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang, sekurang-kurangnya lurah atau kepala desa.

Setelah permohonan dan syarat diterima, kepala seksi pelayanan meneliti dan menandatangani Surat Keterangan Terdaftar(SKT)danKartuNPWP Lalu, Wajib Pajak menerima SKT dan Kartu NPWP. Tanpa biaya. Selesai sudah. Semuanya diselesaikan dalam satu hari kerja yang sama, tak lebih.

Bahkan, tidak hanya di kantor-kantor pelayanan pajak saja. Direktorat Jenderal Pajak juga membuka gerai di berbagai pusat-pusat keramaian dan mal. Di gerai-gerai ini, masyarakat yang belum memiliki NPWP bisa dengan mudah mengurusnya. Semuanya dilakukan secara profesional, tidak kalah dengan kantor swasta.

Selain Direktorat Jenderal Pajak, layanan yang siip dapat ditemui pula di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pergilah ke pelabuhan, lakukan-lah pengurusan pabean untuk ekspor barang. Dulu, sebelum reformasi, waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian Pabean Ekspor Barang (PEB) bisa memakan waktu sembilan jam lebih (data dari SAP Ekspor di Ditjen Bea dan Cukai 2007). Kini, setelah reformasi, pelayanan administrasi ekspor akan selesai paling lama satu jam sejak data diterima lengkap. Itu, termasuk konfirmasi perijinandan konfirmasi pembayaran.

Lalu, untuk pemeriksaan fisik per kontainer ukuran 20 feet (jumlah dan barang standar) akan selesai paling lama tiga jam sejak dimulaipemeriksaan. Sedangkan jika jenis barang tidak standar dan jenis barang tidak lebih dari lima macam akan selesai paling lama empat jam. "Untuk menjamin kinerja pelayanan, ada Unit Kepatuhan Internal dan client coordinator yang didedikasikan untuk memberikan asistensi, konsultasi, dan layanan informasi," kata Marwanto Hanowiyono, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara yang juga Ketua Tim Reformasi Birokrasi Departemen Keuangan.

Di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, layanan unggulan setelah reformasi salah satunya bisa dinikmati yaitu pelayanan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). "Sebelum reformasi, dibutuhkan waktu satu hari. Kini, bisa selesai dalam waktu satu jam," ujar Marwanto. Kecuali untuk Desember, pada akhir tahun anggaran di mana jumlah permohonan SP2D cukup tinggi.

Direktorat lain di Departemen Keuangan pun memiliki layanan unggulan yang dapat dinikmati masyarakat. Selain itu, secara internal Departemen Keuangan kini lebih solid, terarah, pro publik, dan profesional. Dan, tidak lupa kesejahteraan sumberdaya manusia di departemen ini juga diperhatikan dengan baik.

Semuanya ini untuk menciptakan aparatur negara yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Serta, menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Wajah birokrasi pun jadi ramah dan profesional.



Sumber : Harian Kontan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar