06 Maret 2009

AAJI minta penyeragaman penghitungan PPh

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta pemerintah bersedia menyeragamkan penerapan penghitungan norma penghasilan bersih dalam mengal-kulasikan pajak penghasilan perorangan bagi agen di seluruh Tanah Air. Lucy Pandjaitan, Ketua CFO Forum yang merupakan organisasi bentukan AAJI, mengatakan agen ingin mendukung dan menyukseskan program perpajakan di antaranya terkait dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan sunset potiqr atau penghapusan sanksi pajak penghasilan.


Namun, agen mengharapkan penerapan penghitungan norma penghasilan neto dalam menghitung pajak bagi agen secara seragam di seluruh Indonesia. "Kami mendapat laporan bahwa sebagian memperbolehkan, sebagian lainnya tidak, jadi belum seragam pelaksanaannya," katanya di Jakarta, kemarin.

Lucy beralasan agen pada dasarnya tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori pegawai atau karyawan karena memiliki karakteristik yang berbeda. Dia menjelaskan agen tidak mendapat gaji tetap dan ju-ga tidak mendapat pesangon sebagaimana layaknya pegawai bila diberhentikan.

Selain itu, sambungnya., agen juga membiayai sendiri semua kegiatan di luar program perusahaan, seperti misalnya mengikuti seminar yang beberapa di antaranya diadakan di luar negeri, pelatihan-pelatihan dan pembelian buku pemasaran.

Dia melanjutkan biaya lainnya yang merupakan biaya untuk menjaga hubungan baik dengan nasabah yang tentunya sangat besar dan kadang-kadang tak terbatas mengingat bisnis asuransi jiwa adalah bisnis jangka panjang.

Lucy mengatakan semua agen asuransi jiwa harus memiliki lisensi dari AAJI untuk bisa menjual produk asuransi jiwa, seperti layaknya profesional lain yang juga harus mempunyai lisensi.

"Beberapa hal itu sudah cukup membuktikan bahwa agen asuransi tidaklah tepat jika dianggap pegawai atau karyawan dalam perlakuan perpajakan," katanya.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina F. Pietruschka mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan untuk membicarakan hal itu.

Sumber : Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar