23 Desember 2008

SOLUSI KRISIS

Ditengah krisis ekonomi global yg pengaruhnya juga sampai ke Indonesia dimana rupiah terpuruk dan harga barang masih juga mahal termasuk BBM. Tapi untuk urusan BBM jangan pusing karena saat ini telah ditemukan sebuah formula teknologi penghemat BBM.

Ya... ini solusi ditengah krisis yaitu solusi menghemat BBM 10% - 30% pertama dengan terknologi Bio-Nano dengan nama POWERMAX dari PT. Unity Network International. Premium + PowerMax = Pertamax Plus

PowerMax adalah penghemat BBM : minyak tanah,solar,premium. Powermax juga membuat mesin lebih awet dan tahan lama, asli 100 % made in Indonesia (saatnya nasionalis).jadi untuk apa capek-capek promosikan produk luar negeri sementara produk dalam negeri gak kalah canggih. Harga terjangkau hanya Rp.30.000,- per botol isi 100 cc untuk 60 liter.

Cara pakai : setiap 4 liter cukup 1 tutup botol dan kalau 2 liter cukup 1/2 tutup botol. Pemakaian awal Powermax adalah pembersihan mesin (3 s/d 5 kali pakai)

Keunggulan :
1. Terbuat dari "PETROLIUM DESTILATED" = hasil penyulingan "MINYAK BUMI" dan "MINYAK NABATI" (antara lain : minyak sawit, minyak kelapan, pohon jarak, vegetable oil, dll)
2. Double Action Fuel Catalyst : menghemat konsumsi bahan bakar bensin / solar 10% - 30%
3. Mendukung program langit biru : mengurangi emisi gas buang sehingga menurunkan kadar polusi
4. Water Cut : melarutkan air dan mencegah karat dalam tangki bahan bakar
5. Non Timbal : mengurangi deposit karbon pada ruang bakar & asap hitam pada gas

Info pemesanan : Email: risdiakt@yahoo.com
HP : 061-77612793
Untuk keterangan lebih lanjut silakan
klik disini
Selanjutnya »»

22 Desember 2008

Kesempatan

Dalam gerbong kereta api dari Paris menuju Berlin, terdapat 4 orang penumpang di satu gerbong. 1 orang gadis cantik, 1 orang nenek dan 2 pria, manajer dan stafnya.

Selama perjalanan, 2 pria ini selalu melirik gadis cantik didepannya. Namun tidak terjadi percakapan apapun. Sampai suatu ketika kereta api melewati terowongan yang sangat gelap selama 1 menit. Dan kereta api pun dalam keadaan gelap, hanya suara lokomotif yang terdengar. Namun tiba-tiba, terdengar bunyi ciuman yang cukup keras dan diikuti tamparan.

Sunyi sejenak, tidak lama kemudian kereta telah keluar dari terowongan gelap.

Si gadis cantik dalam pikirannya, saya bangga manajer itu telah mencium saya, tapi saya malu nenek telah menamparnya.

Si nenek juga berpikir, anak muda sekarang kurang ajar, curi-curi kesempatan. Tapi saya bangga akan keberanian cucu saya.

Si manajer berpikir, wah, kurang ajar, staf saya yang mencium tapi saya yang ditampar.

Sementara si staff, hmm.. boleh lah kesempatan ini, setelah mencium seorang gadis cantik, saya dapat kesempatan menampar manajer ku yang rewel ini.

Nah.. pembaca, apa yang dapat kita ambil dari cerita lucu ini? Kesempatan tidak datang 2 kali. Manfaatkan kesempatan yang datang dan rubah itu menjadi keberhasilan. Bila Anda semakin bijaksana, Anda tidak akan membiarkan kesempatan lewat, bahkan Anda mungkin dapat menciptakan suatu kesempatan agar datang pada Anda.
Selanjutnya »»

19 Desember 2008

Nilai

Seorang pembicara yang terkenal memulai seminarnya dengan menggenggam selembar uang kertas 20 Dollar. Di dalam ruangan yang diisi 200 orang tersebut di bertanya,”Siapa yang mau uang 20 Dollar ini?”

Para peserta mengangkat tangannya.

Lalu pembicara itu berkata,
”Saya akan memberikan uang 20 Dollar ini kepada salah satu dari anda, tapi biarkan saya melakukan sesuatu terlebih dahulu.” Sang pembicara mulai meremas-remas uang kertas 20 Dollar itu.

Dan dia pun bertanya,”Siapa yang masih menginginkan uang ini?”

Para peserta terlihat masih mengangkat tangannya.

“Baiklah,” ujar sang pembicara dan lalu berkata,”Bagaimana jika saya melakukan ini?” Sang pembicara menjatuhkan uang tersebut ke lantai dan menginjak-injaknya dengan sepatunya sampai terlihat lusuh.

Lalu diambilnya uang kertas yang sudah lusuh tersebut. “Sekarang, siapa yang masih menginginkan uang ini?” Tapi tetap saja para peserta mengangkat tangan mereka.

“Saudara, anda telah mempelajari sebuah pelajaran yang sangat berharga. Tak peduli apa yang telah saya lakukan pada uang ini, anda masih saja tetap menginginkannya karena nilai dari uang ini tidak berkurang. Masih senilai 20 Dollar.”

Beberapa kali dalam hidup, kita terjatuh, terinjak dan kotor oleh keputusan yang kita buat. Kita merasa tidak berharga. Tapi apapun yang pernah terjadi ataupun yang akan terjadi, anda tidak akan kehilangan nilai anda. Anda spesial - jangan lupakan itu!

Selanjutnya »»

Melihat 'Gelas Berisi Setengah Penuh'

Apa yang ada di benak Anda bila melihat gelas yang terisi separuh? Menurut Anda apakah lebih pas dibilang gelas tersebut setengah kosong, ataukah setengah penuh?

Santi akhir-akhir ini selalu tampak lesu saat berangkat ke kantor. Setelah dirunut dan ditelaah, ternyata masalahnya adalah karena pekerjaan di kantornya seakan tidak ada habis-habisnya. Selalu saja ada kerjaan baru yang harus segera diselesaikan. Santi merasa begitu lelah dan kadang kehilangan percaya diri untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan sempurna. Lain halnya dengan Trisa, ia justru semakin bersemangat pergi ke kantor. Padahal pekerjaannya sama banyak dan menumpuknya seperti Santi.
Tetapi bedanya, bila Santi menganggap tumpukan pekerjaan tersebut adalah beban, tidak demikian halnya dengan Trisa. Ia justru menganggapnya sebagai tantangan yang harus ditundukkan.

Kunci Trisa adalah 'melihat gelas setengah penuh'. Selalu positif. Hidup akan lebih mudah dijalani bila kita selalu berpikir positif. Untuk bisa selalu berpikiran positif juga harus dilatih. Walaupun caranya tidak berat, tetapi keberhasilannya ditentunkan dari tangan Anda sendiri. Kami bocorkan ciri-ciri orang yang berpikir positif, mungkin ini akan mengilhami dan menginspirasi Anda..
1. Melihat masalah sebagai tantangan.
Bandingkan dengan orang yang melihat masalah sebagai cobaan hidup yang terlalu berat dan bikin hidupnya jadi paling sengsara sedunia. Bahkan untuk memulai langkah awalnya saja mungkin sudah terasa ekstra berat. Tapi dengan menganggapnya sebagai tantangan, diri Anda akan dipacu untuk menaklukkannnya dan bukan menyerah.
2. Menikmati hidup.
Pemikiran positif akan membuat seseorang menerima keadaannya dengan besar hati, meski tak berarti ia tak berusaha untuk mencapai hidup yang lebih baik. Menikmati hidup dengan tetap mencari kemungkinan better life adalah perpaduan yang sempurna.
3. Pikiran terbuka untuk menerima saran dan ide.
Selalu ada hal-hal baru yang bisa membuat segala sesuatu lebih baik, selain juga menambah pengetahuan Anda.
4. Mengenyahkan pikiran negatif segera setelah pikiran itu terlintas di benak.
Jangan menabur benih bila tidak ingin menuai badai. Mempertahankan pikiran negatif dalam benak Anda, bisa jadi seperti menabung, sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. Alias bisa menimbulkan masalah.
5. Mensyukuri apa yang dimiliki
Ini akan membuat Anda hidup lebih tenang karena tidak terbelit dalam ketidakpuasan. Tetapi sekali lagi, bukan berarti Anda tidak mau mencari sesuatu yang lebih baik dari yang Anda miliki sekarang.
6. Jauhi gosip
Gosip selalu menjadi salah satu sumber terbesar pemikiran negatif. Karena itu sebaiknya hindari 'konsumsi' selentingan gossip.
7. Jangan lakukan NATO (No Action, Talk Only)
Lakukan yang real. Jangan hanya bisa bicara tapi tidak ada tindakan. Secara sederhana, menyuruh orang membuang sampah di tempatnya tapi Anda sendiri buang sampah sembarangan, adalah sudah termasuk NATO.
8. Kalimat positif.
Bila ada masalah dan berniat mendiskusikan ataupun menyelesaikan sendiri, gunakan kalimat-kalimat yang bernadakan optimisme, seperti 'pasti ada jalan keluarnya' atau 'ada petunjuk yang belum kita temukan', dll.
9. Gesture yang positif
Sikap optimis dan keyakinanan positif seseorang tergambar dari bahasa tubuhnya. Mulai dari cara tersenyum, berjalan dengan langkah tegap, dan gerakan tangan yang ekspresif, atau anggukan. Intonasi bicara pun lebih 'hidup', hangat dan bersahabat.
10. Peduli pada citra diri.
Berusaha tampil sebaik dan seprima mungkin adalah salah satu ciri-ciri orang positif. Entah dari dalam secara pembawaan sampai dengan kulit luar, yaitu secara fisik. Tidak harus tampan atau cantik, tampil sebaik mungkin Anda mengeluarkan aura positif yang akan membuat Anda tampak lebih menarik.

Selanjutnya »»

17 Desember 2008

Menularkan Kebahagiaan

Seorang pemuda berangkat kerja dipagi hari. Memanggil taxi, dan naik,...'selamat pagi pak,'...katanya menyapa sang sopir taxi terlebih dulu,...'pagi yang cerah bukan?' sambungnya sambil tersenyum,...lalu bersenandung kecil,Sang sopir tersenyum melihat keceriaan penumpangnya,...dengan senang hati,ia melajukan taxinya.

Sesampainya ditempat tujuan,..
pemuda itu membayar dengan selembar 20ribuan, untuk argo yang 15 ribuan,'kembaliannya buat bapak saja,...selamat bekerja pak,..' kata pemuda dengan senyum.'terima kasih,...' jawab pak sopir taxi dengan penuh syukur...wah,..aku bisa sarapan dulu nih,... pikirnya,... dan menuju kesebuah warung..'biasa pak?' tanya si mbok warung.'ya, biasa,.. nasi sayur,... tapi,.. pagi ini, tambahkan sepotong ayam'..jawab pak sopir dengan tersenyum,Dan, ketika membayar nasi , di tambahkannya seribu rupiah 'buat jajan anaknya si mbok,...'begitu katanya.Dengan tambahan uang jajan seribu, pagi itu anak si mbok berangkat kesekolah dengan senyum lebih lebar,....ia bisa membeli 2 buah roti pagi ini,... dan diberikannya pada temannya yang tidak punya bekal,...

Begitulah,...cerita bisa berlanjut,.. bergulir,....seperti bola salju,... keluarga pak sopir bisa lebih bahagia hari itu,..begitu juga keluarga si mbok,... teman2 si anak,...keluarga mereka,... semua tertular kebahagiaan,.....

Kebahagiaan, seperti juga kesusahan, bisa menular kepada siapa saja disekitar kita.
Kebahagiaan adalah sebuah pilihan... Sudahkah kita menularkan kebahagiaan hari ini?

Semoga kita dapat mengambil manfaat dari maksud yang tersirat dari apa2 yang sudah tersurat diatas dan tidak ada ruginya kan kalau kita mampu dan mau membahagiakan orang lain?

Selanjutnya »»

13 Desember 2008

Mau Nikah?? Memang nya Gaji loe berapa?

Seorang temenku pernah bertanya :"eh, kalo gw nikah tapi dengan gaji gw yang cuma Rp#### bisa ga ya? hmmm.....

Maka dari pertanyaan itu aku membuat survey asal, dan berikut adalah daftar
pengeluaran standar bulanan setelah merit Sekedar berbagi aja, buat temen2 yang mungkin juga mengalami'Matery after merit phobia syndhrome'


Daftar anggaran bulanan(asumsi :disusun berdasarkan skala proritas,disusun dengan sangat2 relatif, dan berdasarkan basic needs standar menengah ke bawah)

1. Makan
Dengan asumsi sekali makan adalah 5000 Maka makan 3x sehari,kali 2 orang (karena lagu sepiring berdua cuma berlaku pada saat pacaran ajah), kali 30 hari adalah Rp900.000

Tips: Rajin2 ke kondangan atau sunatan, dan bawa pulang nasi kotaknya Pasti lebih ngirit

2.Kontrakan
Dengan asumsi masih ngontrak di rumah petak, yang punya uda botak, tapi masih galak,
dan punya anjing belum jinakMaka dana untuk kontrakan sekitar 500.000/bulan

Tips :Tinggallah di Pondok Mertua Indah Niscaya 2 dana diatas gak akan pernah ada
Di pondok mertua indah, anda akan bebas makan apa aja, termasuk 'makan ati'(^__^)

3. Listrik dan Air
Dengan asumsi daya listrik 900 watt dan pake jetpam maka anggaran untuk listrik adalah 100.000/bulan

Tips :Jangan pake AC, cukup AC (angin cendela)Jangan suka main Plestesyen, cukup main monopoli,sudamanda atau gaple ama istri terasa lebih romantis

4. Transportasi
Dengan asumsi naik motor ke kantor, dengan motor yang paling irit rit rit, maka untuk ongkos bensin dan servis adalah 100.000

Tips : Gunakanlah Bensin campur!(maksudnyah campur dorong, pasti lebih irit)Atau ikutlah "Nebeng Fans Club", dengan alasan mempererat silaturahmi dengan yang ditebengi maka perjalanan berangkat dan pulang kantor akan terasa lebih menyenangkan

5. Komunikasi
Dengan asumsi pake cdma yang 1000/menit maka untuk sebulan, ongkos komunikasi berdua adalah 100.000

Tips : Pakelah 'FREN' yang lebih murah (maksudnya kalo mau nelpon atau sms tinggal bilang "Freeen...minjam HP nya dong freen...")

6. Keperluan sehari2
Seperti sabun,odol,syampu, dll dsb Dengan asumsi tidak pake fesyel,krimbat,manikyur, pedikyur, kukyur2 maka alokasi dana untuk ini sebesar 50.000

Tips:Mandi kalo perlu saja Kalo dulu 2 kali sehari,jadi 2 hari sekali Untuk ngirit odol kembalilah memakai tumbukan batu bata.

7. Kesehatan
Seperti minyak kayu putih,vitamin, obat pusing (ini penting buat pengantin baru wekekekek!), maka alokasi cadangan untuk kesehatan sebesar 50.000

Tips :Jaga kesehatan Jangan begadang...kalo tiada artinya...begadang bole saja...asalkan sambil ronda (halah!!)

8.Entertaiment
Nha ini kalo ada uang lebih aja, bisalaah sekali2 nomat,liat live music,lari pagi di monas, atau makan martabak sekali2


Jadii...
Dari asumsi basic needs diatas maka pengeluaran untuk tiap bulan adalah sebesar : 1.800.000/bulan

(syeeett dah...masih gede juga ya)

Mungkin ini bisa jadi bahan pertimbangan temen2 ketika pengen nikah,untuk kemudian dibandingkan dengan pemasukan yang ada.Kalopun masih 'besar pasak daripada tiang'
Anda bisa memperkecil pasak, atau memperbesar tiang...ataauu. ..ga usak pake pasak, tapi dipaku aja!

Tapi ada 1 hal yang ga bisa dijelaskan dengan perhitungan ketika anda memutuskan untuk menikah

(serius mode on*)

Yaitu, berkah menikah Selalu Tuhan akan mencukupi kebutuhan umatnya yang mau berusaha dan berdoa.Selalu bersukur dan percaya bahwa Tuhanlah raja dari segala raja akunting!

Pertanyaan :
Berani gak kita ambil resiko dgn hanya mengharapkan berkah dan mujizat TUHAN ?
Kapankah Berkah itu akan datang ?? Pd saat merit?? 1 taon or 10 taon or 50 taon after merit ??

So ambil keputusan berdasarkan logika dan kenyataan hidup..


Selanjutnya »»

PENCURI KUE

Seorang wanita sedang menunggu di bandara suatu malam.
Masih ada beberapa jam sebelum jadwal terbangnya tiba.
Untuk membuang waktu,ia membeli buku
dan sekantong kue di toko bandara lalu menemukan tempat untuk duduk.
Sambil duduk wanita tersebut membaca buku yang baru saja dibelinya.
Dalam keasyikannya tersebut ia melihat lelaki disebelahnya dengan begitu
berani mengambil satu atau dua dari kue yang berada diantara mereka.
Wanita tersebut mencoba mengabaikan agar tidak terjadi keributan.
Ia membaca, mengunyah kue dan melihat jam.
Sementara si Pencuri Kue yang pemberani menghabiskan persediaannya.
Ia semakin kesal sementara
menit-menit berlalu.Wanita itupun sempat berpikir:
("Kalau aku bukan orang baik sudah kutonjok dia!")

Setiap ia mengambil satu kue, Si lelaki juga
mengambil satu.
Ketika hanya satu kue tersisa, ia bertanya-tanya apa yang akan dilakukan
elaki itu. Dengan senyum tawa di wajahnya dan tawa gugup, Si lelaki
mengambil kue terakhir dan membaginya dua. Si lelaki menawarkan separo
miliknya sementara ia makan yang separonya lagi.
Si wanita pun merebut kue itu dan berpikir ("ya ampun orang ini berani sekali") dan ia juga kasar malah ia tidak kelihatan berterima kasih.Belum pernah rasanya ia begitu kesal. Ia menghela napas lega saat penerbangannya diumumkan.Ia mengumpulkan barang miliknya dan menuju pintu gerbang.Menolak untuk menoleh pada si "Pencuri tak tahu terimakasih!".Ia naik pesawat dan duduk di kursinya, lalu mencari bukunya,yang hampir selesai dibacanya.Saat ia merogoh tasnya, ia menahan napas dengan kaget. Disitu ada kantong kuenya, di depan matanya. Koq milikku ada di sini erangnya dengan patah hati. Jadi kue tadi adalah miliknya dan ia mencoba berbagi.Terlambat untuk minta maaf, ia tersandar sedih. Bahwa sesungguhnya dialah yang kasar, tak tahu terima kasih dan dialah pencuri kue itu.***

Dalam hidup ini kisah pencuri kue seperti tadi sering terjadi. Kita sering berprasangka dan melihat orang lain dengan kacamata kita sendiri (subjektif)serta tak jarang kita berprasangka buruk terhadapnya.Orang lainlah yang selalu salah, orang lainlah yang patut disingkirkan, orang lainlah yang tak tahu diri, orang lainlah yang berdosa, orang lainlah yang selalu bikin masalah orang lainlah yang pantas diberi pelajaran.Padahal kita sendiri yang mencuri kue tadi, padahal kita sendiri yang tidak tahu terimakasih.Kita sering mempengaruhi, mengomentari, mencemooh pendapat, penilaian atau gagasan orang lain sementara sebetulnya kita tidak tahu betul permasalahannya.

Selanjutnya »»

Bagaimana prinsip 90/10 itu ?

Bagaimana prinsip 90/10 itu ?

- 10% dari hidup anda terjadi karena apa yang langsung anda alami.
- 90% dari hidup anda ditentukan dari cara anda bereaksi.

Apa maksudnya ?
Anda tidak dapat mengendalikan 10% dari kondisi yang terjadi pada diri anda.

Contohnya :
Anda tidak dapat menghindar dari kemacetan. Pesawat terlambat datang dan hal ini akan membuang seluruh schedule anda. Kemacetan telah menghambat seluruh rencana anda. Anda tidak dapat mengontrol kondisi 10% ini.
Tetapi beda dengan 90% lainnya. Anda dapat mengontrol yang 90% ini.
Bagaimana caranya ? …. Dari cara reaksi anda !!
Anda tidak dapat mengontrol lampu merah, tetapi anda dapat mengontrol reaksi anda.

Marilah kita lihat contoh dibawah ini :

Kondisi 1
Anda makan pagi dengan keluarga anda. Anak anda secara tidak sengaja menyenggol cangkir kopi minuman anda sehingga pakaian kerja anda tersiram kotor. Anda tidak dapat mengendalikan apa yang baru saja terjadi.
Reaksi anda :
Anda bentak anak anda karena telah menjatuhkan kopi ke pakaian anda. Anak anda akhirnya menangis. Setelah membentak, anda menoleh ke istri anda dan mengkritik karena telah menaruh cangkir pada posisi terlalu pinggir diujung meja.
Akhirnya terjadi pertengkaran mulut. Anda lari ke kamar dan cepat-cepat ganti baju. Kembali ke ruang makan, anak anda masih menangis sambil menghabiskan makan paginya. Akhirnya anak anda ketinggalan bis.
Istri anda harus secepatnya pergi kerja. Anda buru-buru ke mobil dan mengantar anak anda ke sekolah. Karena anda telat, anda laju mobil dengan kecepatan 70 km/jam padahal batas kecepatan hanya boleh 60 km/jam.
Setelah terlambat 15 menit dan terpaksa mengeluarkan kocek Rp 600.000,- karena melanggar lalu lintas, akhirnya anda sampai di sekolah. Anak anda secepatnya keluar dari mobil tanpa pamit.
Setelah tiba di kantor dimana anda telat 20 menit, anda baru ingat kalau tas anda tertinggal di rumah.
Hari kerja anda dimulai dengan situasi buruk. Jika diteruskan maka akan semakin buruk. Pikiran anda terganggu karena kondisi di rumah.
Pada saat tiba di rumah, anda menjumpai beberapa gangguan hubungan dengan istri dan anak anda.
Mengapa ? … Karena cara anda bereaksi pada pagi hari.
Mengapa anda mengalami hari yang buruk ?*
1. Apakah penyebabnya karena kejatuhan kopi ?
2. Apakah penyebabnya karena anak anda ?
3. Apakah penyebabnya karena polisi lalu lintas ?
4. Apakah anda penyebabnya ?
Jawabannya adalah No. 4 yaitu penyebabnya adalah anda sendiri !!
Anda tidak dapat mengendalikan diri setelah apa yang terjadi pada cangkir kopi. Cara anda bereaksi dalam 5 detik tersebut ternyata adalah penyebab hari buruk anda.

Berikut adalah contoh yang sebaiknya atau seharusnya anda sikapi.
Kondisi 2
Cairan kopi menyiram baju anda. Begitu anak anda akan menangis, anda berkata lembut : "Tidak apa-apa sayang, lain kali hati-hati ya." Anda ambil handuk kecil dan lari ke kamar. Setelah mengganti pakaian dan mengambil tas, secepatnya anda menuju jendela ruang depan dan melihat anak anda sedang naik bis sambil melambaikan tangan ke anda. Anda kemudian mengecup lembut pipi istri anda dan mengatakan : "Sampai jumpa makan malam nanti."
Anda datang ke kantor 5 menit lebih cepat dan dengan muka cerah menegur staff anda. Bos anda mengomentari semangat dan kecerahan hari anda di kantor.
Apakah anda melihat perbedaan kedua kondisi tersebut ?

2 (dua) skenario berbeda, dimulai dengan kondisi yang sama, diakhiri dengan
kondisi berbeda.

Mengapa ?
Ternyata penyebabnya adalah dari cara anda bereaksi !
Anda tidak dapat mengendalikan 10% dari yang sudah terjadi. Tetapi yang 90% tergantung dari reaksi anda sendiri.
Ini adalah cara untuk menerapkan prinsip 90/10. Jika ada orang yang mengatakan hal buruk tentang anda, jangan cepat terpancing. Biarkan serangan tersebut mengalir seperti air di gelas. Anda jangan membiarkan komentar buruk tersebut mempengaruhi anda.
Jika beraksi seadanya atau salah reaksi maka akan menyebabkan anda: kehilangan teman, dipecat, stress dan lain-lain yang merugikan.

Bagaimana reaksi anda jika mobil anda mengalami kemacetan dan terlambat masuk kantor ? Apakah anda akan marah ? Memukul stir mobil ? Memaki-maki ? Apakah tekanan darah anda akan naik cepat ?
Siapa yang peduli jika anda datang telat 10 detik ? Kenapa anda biarkan kondisi tersebut merusak hari anda ?
Cobalah ingat prinsip 90/10 dan jangan khawatir, masalah anda akan cepat terselesaikan.

Contoh lain :
- Anda dipecat.
Mengapa anda sampai tidak bisa tidur dan khawatir ?
Suatu waktu akan ada jalan keluar. Gunakan energi dan waktu yang hilang karena kekhawatiran tersebut untuk mencari pekerjaan yang lain.

- Pesawat terlambat.
Kondisi ini merusak seluruh schedule anda. Kenapa anda marah-marah kepada petugas tiket di bandara ? Mereka tidak dapat mengendalikan terhadap apa yang terjadi. Kenapa harus stress ? Kondisi ini justru akan memperburuk kondisi anda. Gunakan waktu anda untuk mempelajari situasi, membaca buku yang anda bawa, atau mengenali penumpang lain.

Sekarang anda sudah tahu prinsip 90/10. Gunakanlah dalam aktivitas harian anda dan anda akan kagum atas hasilnya. Tidak ada yang hilang dan hasilnya sangat menakjubkan.

Sudah berjuta-juta orang menderita akibat stress, masalah berat, cobaan hidup dan sakit hati yang sebenarnya hal ini dapat diatasi jika kita mengerti cara menggunakan prinsip 90/10.

NIKMATILAH HIDUP INI !!

Selanjutnya »»

29 November 2008

Menyebarkan Iklan Seperti VIRUS !!

Iklan adalah sesuatu yang penting didalam dunia bisnis baik online maupun offline. Masalahnya semua itu tentu ada dong hubungannya dengan biaya dimana kalau secara offline seperti sebuah perusahaan atau apapun itu katanya sih menurut statistik biaya iklan itu hampir 60% dari seluruh biaya operasional, wah "GEDE BANGETTTT" . Nah kalau begitu gimana sih cara promosi yg efisien dan efektif. Saya bahas disini yaitu iklan untuk bisnis di internet. Kalau kita mau laku produk kita tentu kita harus terus menerus beriklan sehingga kegiatan iklan kita sudah menjadi kebiasaan seperti kita gosok gigi,makan dll. Pertanyaannya berapa besar biaya yg harus dikeluarkan dengan iklan terus menerus tapi juga mau berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pasang iklan gratis dimana tentu saja hasil gak maksimal. Sekarang banyak kok website iklan gratis ataupun yg bayar tinggal cari aja lewat google... dapat deh!!!! Saran saya sih gunakan dua jenis iklan tersbut yaitu bayar dan pake juga yg gratis. Tapi kalau kita pake gratis pasti akan timbul masalah.... mau berapa lama waktu yg digunakan untuk pasang satu iklan????? pusing deh....Nah untuk mengatasi masalah itu silakan
Bergabunglah dengan kami untuk menyebarkan Iklan Yang anda Miliki Seperti VIRUS !! Tanpa harus Melakukan SPAM !!..Anda juga akan mendapatkan JUTAAN Hingga RATUSAN JUTA Rupiah dari Program ini..TAnpa Cari Downline ..BAYANGKAN !! pasang iklan malah dapat uang.. Segera kunjungi disini
Selanjutnya »»

24 November 2008

Pengeluaran Jadi Penghasilan

PUSING GAJI GAK NAIK,KONDISI KEUANGAN GAK MENENTU!!!MAU USAHA GAK PUNYA MODAL??? JANGAN PUSING, UBAH HP ANDA JADI MESIN UANG... KOK HP? YA IYALAH... MASA YA IYA DONG... DURIAN AJA DIBELAH BUKAN DIBEDONG....GIMANA CARANYA???? JADILAH DEALER/SUB DEALER/AGEN PULSA

Saat ini siapa sih yang gak punya HP,tukang becak aja punya HP. Setiap yang punya HP otomatis kan butuh pulsa.Kebutuhan akan sarana komunikasi semakin lama semakin meningkat,bahkan fasilitas komunikasi baik GSM maupun CDMA telah menjadi salah satu
kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Nah, inilah kabar baiknya untuk anda....

PELUANG UNTUK ANDA
Apakah saat ini Anda :
? Pengguna Handphone dengan nomor GSM/CDMA?
? Ingin memulai usaha dengan modal semampu Anda?
? Berada dilingkungan pengguna handphone GSM/CDMA prabayar? (pasar,
terminal, plaza, kampus, perkantoran, pabrik, stasiun, gelanggang olahraga,
rumah sakit, puskesmas, apotik, supermarket, minimarket, komplek
perumahan, dll)
? ?Dan saat ini, Anda adalah seorang: Pengangguran, Pegawai Swasta, PNS,
TNI, Security, Guru, Direktur, Manager, Mahasiswa, Buruh, Pengojek,tukang
Becak, Sopir, Pelajar, Pengusaha, Investor, dll
? Orang yang ingin menambah penghasilan dengan modal kecil dengan resiko
seminimal mungkin


Saya menawarkan kepada anda untuk jadi dealer/sub dealer/agen pulsa satu kartu untuk semua pulsa (As,Simpati,Flexi,Fren,IM3,Mentari,Star One,Three,Esia,XL,Axis,Smart,HEPI) dengan harga bersaing dan gak perlu beli sistem paket. cukup dengan deposit minimal Rp. 50.000,- anda sudah bisa jual pulsa. Pendaftaran GRATIS..TIS..TIS.Transaksi isi pulsa dan yang lainnya bisa via SMS maupun YM (Yahoo!Messenger) dan online 24 jam. Untuk daftar ketik :

Format : REG.HP_DOWNLINE.NAMA.KOTA.EMAIL
Contoh : REG.08126040764.ANTO.MEDAN.risdiakt@yahoo.com

kirim ke 08126040764
kemudian deposit minimal Rp. 50.000,- dengan cara:

Setor ke Bank Mandiri dan BCA baik melalui setoran langsung / teller bank, ATM, SMS Banking maupun internet banking dengan rekening sebagai berikut :

A. BANK MANDIRI
AC : 106-00-0656359-0
Atas Nama : Lisma Sapura

B. BANK BCA
AC : 8115002895
Atas Nama : Lisma Sapura

Untuk mempercepat proses input deposit, mohon agar jumlah nominal rupiah ditambahkan dengan 3 DIGIT TERAKHIR NO ID. Misal ID=GI00148327 memasukkan deposit Rp 500.000, maka mohon nominal pengiriman di Bank adalah Rp 500.327,-

SAYA TIDAK AKAN MEMUNGUT TAMBAHAN NOMINAL 3 DIGIT TERAKHIR TERSEBUT. DEPOSIT TETAP DIMASUKKAN PENUH SEJUMLAH Rp 500.327,-

Setelah melakukan transfer pada daftar rekening bank tersebut, segera lakukan konfirmasi pembayaran deposit via SMS dg format :

INFO.DEP#ID_Agen#BankTujuan#JmlRupiah#TGL#Nama_Rek_Pengirim

Contoh :

INFO.DEP#GI00189789#MANDIRI#500327#23-11-2007#Agus Purnomo

Dikirimkan ke 08126040764

Untuk konfirmasi pengisian deposit setelah jam 21.00 maka deposit akan dibukukan secara efektif besok pagi hari berikutnya ( jam 08.00 )

JADWAL WAKTU DEPOSIT
Hari : 7 hari seminggu ( Senin – Minggu )
Waktu : Jam 08.00 – 21.00 WIB

FORMAT TRANSAKSI BISA DIAMBIL DI DOWNLOAD AREA DI SEBELAH KANAN BLOG INI
HARGA PULSA BISA CEK DARI HP ATAU YM KARENA HARGA BISA BERUBAH SETIAP MINGGU!!!!
Selanjutnya »»

21 November 2008

Formula Bisnis

Formula bisnis adalah kumpulan rahasia yang dirangkum dalam e-book yang ditulis oleh Pak Joko Susilo dengan nama Sistem Mesin Uang Otomatis (SMUO)yang isinya mengajarkan berbagai macam cara dapat uang dari internet dan tentu saja masih banyak lagi materi yang diajarkannya disertai berbagai bonus menarik dan gak mungkin dong saya tulis disini semua he..he..he. Nanti kalau saya tulis semua bisa panjang tulisannya dan anda juga bosen bacanya. ya kannnn.... kalau anda mau belajar boleh aja kok anda tinggal klik disini

Manfaat yang saya peroleh dengan ikut di formula bisnis sungguh sangat banyak sekali,
ya antara lain dulu saya hanya tau internet itu sekedar browsing,chating,email tp sekarang saya tau gimana sih cari uang dari internet.

Mau tau rahasia dan caranya silakan join disini karena pak Joko akan memberikan formula yang sudah teruji,3 langkah sukses...

GABUNG SEKARANG
Selanjutnya »»

20 November 2008

Uang Panas

Banyak sebenarnya uang yang bisa dihasilkan dari internet asal tau caranya.Cara dapet uang dari internet bisa hanya cuma klik iklan dapet dollar atau dapet rupiah terserah kita mau pilih yang mana karena hidup memang pilihan.Saya baru seminggu bergabung di uangpanas.com, memang blm banyak uang yang saya hasilkan karena kesibukan saya kerja di kantor tapi bisnis yg saya jalankan sudah ada gambaran yg sangat menjanjikan.


Uang yang saya dapat dari internet untuk saat ini baru dari iklan misalnya saya buat blog terus dipasangin iklan atau saya hanya klik iklan dan semua itu saya kerjakan malam di warnet cukup 30 menit (maksimal)ya hitung2 dpt penghasilan tambahan dan yang terpenting saya banyak dapat ilmu tentang bisnis di internet dari uang panas dimana nilainya melebihi dari harga yang saya bayar untuk ikut uang panas.Enaknya lagi uang panas menyediakan bisnis yang santai tapi dapet duit istilahnya D4 (duduk diam dapet duit) he..he..he...keuntungan bisa sampai 50% nah bisnis inilah yang sekarang sedang saya mulai.Untuk dapat rahasianya anda juga bisa bergabung kok.silahkan gabung disini
Selanjutnya »»

17 November 2008

Subjek Pajak

Pembahasan tentang subjek pajak saya merujuk pada undang-undang PPh-2008 Pasal 2 ayat (1) dimana dikatakan bahwa yang menjadi subjek pajak adalah :
a. 1)orang pribadi
Orang pribadi sebagai subjek pajak dapat bertempat tinggal atau berada di Indonesia ataupun di luar Indonesia.
2)warisan yg belum terbagi sebagai satu kesatuan,menggantikan yg berhak
Warisan yang belum terbagi sebagao satu kesatuan merupakan subjek pajak pengganti,menggantikan mereka yang berhak yaitu ahli waris.

Penunjukan warisan yang belum terbagi sebagai subjek pajak pengganti dimaksudkan agar pengenaan pajak atas penghasilan yang berasal dari warisan tersebut tetap dapat dilaksanakan
b. badan
c. bentuk usaha tetap
Dalam undang-undang yang baru pasal 2 ayat 1 ini ada penambahan yaitu ayat (1a)yang isinya "Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan" sedangkan di ayat (2) tidak ada perubahan dari undang-undang yang lama yaitu yang membagi subjek pajak menjadi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri.
Selanjutnya »»

Pajak Penghasilan (PPh)

Sebelum saya membahas pajak penghasilan mungkin alangkah bagusnya kalau saya jelaskan dulu sebenarnya pajak itu sejenis makhluk apa sih kok kadang-kadang banyak orang takut pajak.He..he..he

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa di mana si pembayar pajak (tax payer) tidak akan menerima imbalan langsung atas pembayaran pajaknya dan pajak ini digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Undang-undang ini tentu saja dibahas dan disahkan oleh DPR dengan demikian harus ditaati oleh seluruh rakyat Indonesia. Nah, Agar ketentuan pajak ini bisa dilaksanakan maka biasanya juga akan mengatur sanksi apabila ketentuan pajak tidak dilaksanakan.

Nah,tibalah saatnya (macam betul aja kayak di film2/sinetron)saya jelaskan apa itu pajak penghasilan atau PPh.

Menurut Pasal 1 Undang-undang Pajak Penghasilan :

Pajak Penghasilan dikenakan terhadap Subjek Pajak atas Penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.

Seubjek pajak tersebut dikenai pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan. Subjek pajak yang menerima penghasilan disebut wajib pajak.Wajib pajak dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya selama satu tahun pajak atau dapat pula dikenai pajak untuk penghasilan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.

Yang dimaksud tahun pajak dalam undang-undang adalah tahun kalender,tetapi wajib pajak dapat menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender,sepanjang tahun buku tersebut meliputi jangka waktu 12 bulan.

Penghasilan akan dikenakan PPh kalau diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)Jadi bukan berarti orang yang punya penghasilan sudah otomatis akan dikenakan pajak karena ada batas penghasilan dalam satu tahun dimana kalau penghasilan masih dibawah batas itu ya dia tidak akan kena PPh. Nah, batas inilah yang disebut PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Pembahasan PTKP akan saya bahas pada artikel selanjutnya,jadi pastikan anda kunjungi terus blog saya.ha..ha..ha...
Selanjutnya »»

15 November 2008

Wajibkah Anak Punya NPWP?

Kalau kita lihat ketentuannya, seseorang akan menjadi subjek pajak ketika dilahirkan dan akan pula berakhir menjadi subjek pajak ketika meninggal dunia. Jadi ketika kita lahir di Indonesia maka kita langsung menjadi subjek pajak. Begitu pula bagi seorang anak yang lahir dan besar di Indonesia sudah pasti menjadi subjek pajak.

Namun begitu walaupun seorang anak atau seorang bayi yang lahir di Indonesia telah menjadi subjek pajak tetapi dia belum dikatakan sebagai Wajib Pajak. Dimana kita semua tentu tahu bahwa untuk menjadi Wajib Pajak seseorang harus memenuhi dua syarat yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.



Nah pertanyaannya wajibkah Anak punya NPWP? seperti yang sudah saya jelaskan pada artikel sebelumnya bahwa Pajak Penghasilan dikenakan kepada satu unit keluarga. Berdasarkan pasal 8 ayat (4), penghasilan anak yang belum dewasa dari manapun sumber penghasilannya dan apapun sifat pekerjaannya digabung dengan penghasilan orangtuanya dalam tahun pajak yang sama. Sehingga timbulah kewajiban punya NPWP ada pada ayahnya sebagai kepala keluarga. Hal ini juga berlaku pada penghasilan istri pada umumnya.Kesimpulannya adalah kalau anak sudah dewasa maka penghasilannya tidak digabungkan dengan penghasilan orang tuanya dan tentunya pengenaan pajaknya menjadi kewajibanya sendiri. Sebagai akibat yang muncul disini ya si anak harus memiliki NPWP sendiri.
Selanjutnya »»

Apakah Istri Harus Punya NPWP?

NPWP memang wajib dimiliki oleh orang yang punya penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Tetapi pada saat NPWP dan PTKP dihubungkan dengan keluarga pasti banyak di antara kita yang masih bingung atau "ribet banget seehh".

Pada dasarnya NPWP itu lebih dikaitkan dengan pemenuhan kewajiban penghitungan Pajak Penghasilan sendiri terutama pada WP Orang Pribadi.Namun begitu NPWP juga bisa dikaitkan dengan kewajiban memotong atau memungut Pajak Penghasilan fihak lain. Tapi yang saya bahas disini adalah NPWP yang dikaitkan dengan kewajiban penghitungan Pajak Penghasilan sendiri.



Untuk membahas masalah ini saya kutip undang-undang perpajakan terbaru nomor 28 tahun 2007 (UU KUP)dan undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 (UU PPh).

Sebagai dasar penghitungan Pajak Penghasilan kepada keluarga yaitu Pasal 8 ayat (1) sampai dengan ayat (4) UU PPh. Ayat (1) sampai dengan ayat (3) berbicara tentang penghasilan istri dan ayat (4) mengatur penghasilan anak yang belum dewasa.

Sistem pengenaan pajak berdasarkan undang-undang ini menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis,maksudnya penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajibannya dilakukan oleh kepala keluarga.

Jadi inilah yang menjadi dasar pernyataan kalau satu NPWP untuk satu keluarga. Artinya istri tidak perlu punya NPWP begitu juga dengan anak yang belum dewasa walaupun mereka punya penghasilan atau tidak,dikatakan dewasa apabila sudah 18 tahun atau sudah menikah. Cukup suami sebagai kepala keluarga yang memiliki NPWP.

Namun berdasarkan Pasal 8 ayat (2) istri harus punya NPWP kalau memenuhi syarat sbb:
a.suami-isteri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim;
b.dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan
c.dikehendaki oleh istri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri (tambahan dalam UU PPh yang baru.
Jadi berdasarkan pasal 8 ayat (2) huruf c ini istri boleh memiliki NPWP sendiri dan terpisah dengan suaminya. Perhitungan PPh terutang bagi suami istri sebanding dengan besarnya penghasilan neto mereka. Jadi, perhitungannya sama persis dengan perhitungan bagi suami istri yang melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan.Di dalam perhitungan juga penghasilan istri boleh digabung dengan suami kalau istri bekerja di dua (2) perusahaan atau istri bekerja di satu perusahaan namun punya usaha sendiri seperti salon kecantikan dll.
Selanjutnya »»

Apa NPWP Itu Bisa Dihapus?

Penghapusan NPWP bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan oleh :
1.Wajib Pajak dan/atau ahli warisnya karena sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
2.Wajib Pajak badan dalam rangka likuidasi atau pembubaran karena penghentian atau penggabungan usaha;
3.Wanita yang sebelumnya telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan menikah tetapi gak pakai buat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan segala.(Lho, emang ada cewek yg minta pisah harta dan penghasilan ? jawab: ya ada dong)makanya hati-hati bagi cowok kalau mau cari istri. he...he...he
4.Wajib Pajak bentuk usaha tetap yang menghentikan kegiatan usahanya di Indonesia

NPWP juga bisa dihapus oleh Kantor Pajak kalau dianggap

perlu dari Wajib Pajak yang memang sudah gak memenuhi persyaratan lagi.

NPWP juga bisa dihapus kalau utang pajak telah dilunasi atau hak untuk melakukan penagihan telah expired (baca=expayed atau bahasa indonesianya basi.he..he..he),ya kecuali kalau dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa utang pajak tersebut tidak dapat atau tidak mungkin ditagih lagi antara lain karena:

1.Wajib Pajak orang pribadi meninggal dunia dengan tidak meninggalkan warisan dan tidak mempunyai ahli waris atau ahli waris tidak dapat ditemukan.(kan gak mungkin mayat bayar en lapor pajak, ntar lari org kantor pajak.Iiih suueereeemmm)
2.Wajib Pajak tidak mempunyai harta kekayaan.(apanya yg mau dipajak lha wong harta tak punya seperti lagu dangdut "jangankan gedung gubukpun aku tak punya")

Nah,setelah kantor pajak melakukan pemeriksaan keputusan atas permohonan penghapusan NPWP harus diberikan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan untuk Wajib Pajak orang pribadi atau 12 (dua belas) bulan untuk Wajib Pajak badan, sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap. Kalau kemudian gak ada keputusan ya permohonan dianggap disetujui.titik.

Kalau permohonan dianggap disetujui maka kantor Pajak harus menerbitkan surat keputusan penghapusan Nomor Pokok Wajib pajak dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah jangka waktu 6 bulan atau 12 bulan tersebut berakhir.

Dasar Hukum :
1.Pasal 2 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan
2.Peraturan Menteri Keuangan No. 20/PMK.03/2008 tentang Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak tanggal 6 Pebruari 2008.
Selanjutnya »»

Gimana sih cara dapet NPWP?

Untuk mendapatkan NPWP kita dapat mendaftarkan diri secara langsung atau melalui Pemberi Kerja tempat dimana kita bekerja.

Pendaftaran diri secara langsung dapat melalui :

1.Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat kita tinggal atau berusaha
Kita datang ke KPP domisili (sesuai KTP) atau KPP berusaha (sesuai tempat usaha/pekerjaan bebas dilakukan),isi formulir pendaftaran Wajib Pajak yang disediakan
2.Datang ke Pojok Pajak dapat menghubungi Kring Pajak – 500200, untuk mengetahui posisi Pojok Pajak / Mobil Pajak)
3.Online melalui e-Registration

Pendaftaran NPWP melalui pemberi kerja,

berarti kita bisa mendaftarkan diri dengan meyampaikan surat permohonan dan persayaratan pengajuan melalui perusahaan temapat kita bekerja.

Apa aja sih syarat mengajukan NPWP?

Nah di PER-44/PJ/2008 jo PER-160/PJ/2007 jo KEP 161/PJ/2001 disebutkan:

1.Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Penduduk Indonesia, atau paspor ditambah surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing
2. Untuk Wajib Pajak Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia, atau Paspor ditambah surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing (Attachment)
- Surat pernyataan tempat kegiatan usaha atau usaha pekerjaan bebas dari Wajib Pajak (Attachment)
3.Untuk Wajib Pajak Badan :
- Fotokopi Akte Pendirian dan perubahan atau surat keterangan penunjukan dari Kantor Pusat bagi bentuk usaha tetap;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Penduduk Indonesia, atau Paspor ditambah surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing (Attachment), dari salah seorang pengurus aktif;
- Surat Pernyataan tempat kegiatan usaha dari salah seorang pengurus aktif (Attachment)
4.Untuk Bendaharawan sebagai Wajib Pajak Pemungut/Pemotong :
- Fotokopi surat penunjukan sebagai bendaharawan;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bendaharawan;
5.Untuk Joint Operation sebagai Wajib Pajak Pemungut/Pemotong :
- Fotokopi Perjanjian Kerjasama sebagai Joint Operation;
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak masing-masing anggota Joint Operation;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Penduduk Indonesia, atau Paspor di tambah surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing
(Attachment), dari salah seorang pengurus Joint Operation.
Catatan :
a. Bagi permohonan berstatus cabang, Orang Pribadi Pengusaha tertentu atau wanita kawin tidak pisah harta harus melampirkan fotokopi Surat Keterangan Terdaftar (KP.PDIP.4.2.00) Kantor Pusat/domisili/suami.
b. Apabila permohonan ditandatangani oleh orang lain, harus dilengkapi dengan surat kuasa khusus.
Selanjutnya »»

14 November 2008

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Apa sih NPWP itu?

Menurut undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 6, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP ) adalah sarana administrasi perpajakan yang akan digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Nah orang atau badan yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif akan menjadi Wajib Pajak (sering disebut WePe) dan harus lho mendaftarkan diri pada kantor Pajak di tempat tinggal Wajib Pajak setelah itu baru diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP/baca=EnPeWePe)he..he..he.

Nah bagi WP Orang Pribadi yg dikatakan memenuhi syarat subjektif itu kalau

orang tersebut berada atau bertempat tinggal di Indonesia melebihi 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Sedangkan syarat objektifnya kalau orang tersebut mendapatkan atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi PTKP dalam satu tahun pajak.
Jadi buruan kita "serbu" kantor pajak!! Untuk apa bro? ya biar dapet NPWP terus penuhi kewajibannya sehingga kita jadi warga negara yang baik.Kan APBN lebih kurang 70% dari pajak.Kemudian tahun 2009 setiap kita yg sudah memenuhi syarat wajib punya NPWP kalau gak akan kena pajak 20% lebih besar untuk PPh 21 dan 100% untuk PPh 22 & 23 (contoh ngitungnya nanti saya tulis tersendiri,makanya terus kunjungi blog saya ya). Nah lho??? makanya buruan buat NPWP."Punya penghasilan tapi tak punya NPWP!Apa kata dunia....(he..he..he)

NPWP Terbit Secara Jabatan

Dengan ketentuan itu jadi pada prinsipnya seseorang yang telah memenuhi syarat harus mendaftarkan diri sesuai dengan sistem Self Assesment . Namun biar menjamin dipatuhinya ketentuan itu Kantor Pajak bisa menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan kalau si WP tidak melaksanakan kewajibannya untuk mendaftarkan diri secara sukarela.(ingat dong "PUNYA PENGHASILAN TAPI TAK PUNYA NPWP!! APA KATA DUNIA")

INTINYA KITA SEMUA TAHUN 2009 "DIPAKSA" PUNYA NPWP DAN SUDAH SEHARUSNYA SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK HARUS PUNYA NPWP
Batas Waktu Pendaftaran NPWP

Jangka waktu pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):

1.Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau melakukan pekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan, wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak paling lama 1 (satu) bulan setelah saat usaha mulai dijalankan .
2.Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas,kalau jumlah penghasilannya sampai dengan suatu bulan yang disetahunkan telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak, wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak paling lama pada akhir bulan berikutnya.


Dasar Hukum :
1.Pasal 2 Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan
2.Peraturan Menteri Keuangan No. 20/PMK.03/2008 tentang Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak tanggal 6 Pebruari 2008.
Selanjutnya »»